SINJAI, Beritabenua- Naik gunung selalu menjadi pilihan bagi setiap orang untuk libur di akhir pekan, menaklukkan gunung tertinggi menjadi salah satu tantangan istimewa bagi mereka yang suka perualangan.
Termasuk di Sulawesi Selatan, terdapat beberapa gunung yang sering menjadi objek pendakian para wisatawan dan mahasiswa, bahkan masyarakat umum yang punya daya tarik pada alam yang masih terjaga.
Sayangnya, belkangan ramai diperbincangkan di sosial media, terkait salah satu jalur pendakian ke gunung yang berada di Sulawesi Selatan, yakni gunung Bawakaraeng.
Sejumlah pendaki protes lantaran dipungut biaya tanpa karcis untuk mendaki lewat jalur Tassoso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Beberapa pendaki menilai tindakan tersebut merupakan pungutan liar (Pungli) lantaran tanpa regulasi yang mengatur dan tanpa karcis yang diberikan.
“Iya kami satu kelompok naik gunung membayar semua Rp10.000 tanpa karcis. Pendaki lain juga membayar. Kami membayar biaya parkir juga, jadi 2 kali membayar, baru tidak ada karcis” kata pendaki asal Sinjai Barat, Lili.
Hal senada dikatakan Iswan, pemuda asal Kabupaten Bone, mengaku berangkat tanggal 03 November 2024, dan membayar dengan nominal yang sama.
“Saya membayar Rp10.000 waktu mau nakk, saat di tempat registrasi. Tapi saya tidak dikasi karcis” kata Iswan dengan nada kesal. Pada Rabu, (13/11).
Terpisah, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat saat dikonfirmasi membenarkan, namun pihaknya mengaku sudah menegur.
“Sudah kami sampaikan, mulai besok sudah tutup, kecuali parkir” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Perak, Hamsir. Pada Kamis, (14/11).
Namun kenyataannya, kondisi di papangan masih sama. Seorang pendaki yang enggan disebutkan namanya merekam via audio visual pada Sabtu, (16/11), pendaki masih dipungut biaya registrasi sebesar Rp10.000 tanpa karcis.