MAKASSAR, Beritabenua- Koalisi Perjuangan Pemuda dan Mahasiswa (KPPM), kembali sikapi kasus dugaan korupsi pembangunan PAUD Negeri Tamalate yang telah lama bergulir di Kejati Sulsel.
Namun, pada aksi Unras KPPM pada bulan 5/2025 Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyampaikan bahwa Kasus tersebut telah di limpahkan oleh Kejati Sulsel ke Kejari Makassar.
Jelang Hari Buruh: Adnan Rijal Diduga Diberhentikan Sepihak Tanpa Hak Usai Tujuh Tahun Kerja
BeritaBenua.com • sekitar 20 jam lalu
Berita Terkini
Dr Andi Cibu: Putusan MK 123/2025 Pertegas Batas Penerapan UU Tipikor dalam Kasus Sektoral
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
Berdasarkan pernyataan tersebut KPPM kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kejari Makassar, jl. Amanagappa, Jumat (24/4/2026).
Kasi Datun, Fikar, yang menemui massa aksi untuk melakukan audiensi di lapangan penyampaian bahwa belum menerima pelimpahan kasus dugaan Korupsi Pembangunan PAUD Negeri Tamalate.
Konservasi Mangrove Camp Dirangkaikan dengan Aksi Bersih Pesisir dalam Rangka Hari Bumi 2026 di Kampung Nelayan Untia
BeritaBenua.com • 5 hari lalu
Berita Terkini
Kementerian Kehutanan Semarakkan Hari Bakti Rimbawan dan Hari Bumi Sedunia Tahun 2026
BeritaBenua.com • 5 hari lalu
Berita Terkini
“Kami dari pihak Kejari Makassar sampai hari ini belum menerima pelimpahan berkas terkait kasus tersebut”, jelasnya
Senada dengan itu Jendral Lapangan (Jendlap), Sakring, kecewa dengan hal tersebut kembali berorasi dan menyampaikan kekecewaannya terhadap penyampaian dari Soetarmi satu tahun silam.
“Kami menduga dibalik ini, ada upaya Kasi Penkum, Soetarmi, untuk melindungi pelaku tindak pidana Korupsi dalam pembangunan PAUD Negeri Tamalate”, tegasnya dalam orasi
“Kami akan kembali melakukan aksi Unras dan mendesak Kajati Sulsel untuk mengevaluasi Soetarmi yang kami anggap cacat secara integritas”, tuturnya





