BONE, Beritabenua- Praktik judi sabung ayam kembali marak di Kecamatan Libureng dan Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Maraknya praktek judi sabung ayam ke dua Kecamatan tersebut membuat masyarakat sekitar mulai resah.
Kuota Haji Sinjai Menurun di Tahun 2026, SINJAI GERAM Datangi DPRD
BeritaBenua.com • sekitar 19 jam lalu
Berita Terkini
Presma UIAD Sinjai Bicara di DPD RI: Soroti Jalan Rusak, Tambang Ilegal, dan DPRD yang Tak Responsif
Arrang Saz • sekitar 22 jam lalu
Berita Terkini
Hal tersebut diungkapkan oleh masyarakat setempat inisial R, yang minta namanya diinisialkan.
Warga tersebut, secara tegas menyampaikan, Polisi harusnya tegas menindaki para pelaku praktek judi sabung ayam yang datang bermain di Kampung halamannya.
Gerakan Ayah Teladan Indonesia: DPPKB Makassar Dorong Ayah Jadi Teladan Bagi Keluarga
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Kepala Dinas PP dan KB Kota Makassar Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pembentukan Karakter Anak
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
"Seharusnya aparat kepolisian khususnya Polsek Kahu dan Polsek Libureng secepatnya menindaki hal tersebut, jangan biarkan berlarut-larut sebelum berdampak kehal negatif," tegasnya, Rabu (5/2/2025).
Lanjut dikatakan R, kelompok judi sabung ayam di Kecamatan Kahu dan Kecamatan Libureng kuat dugaan dibekingi oleh aparat kepolisian.
"Saya menduga bahwa praktek judi sabung ayam ke dua Kecamatan itu kuat dugaan dibekingi oleh oknum anggota Kepolisian karena sudah sekian bulan praktek sabung ayam tersebut belum ada tindakan dari pihak kepolisian," pungkasnya.
Lebih lanjut diungkapkan, ia menduga praktik sabung ayam tersebut kuat dugaan ada bekingan dari pihak kepolisian antara pemegang praktik sabung ayam itu, pasalnya sampai saat ini pihak Kepolisian terkesan tutup mata dengan adanya praktik sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kahu dan Polsek Libureng.
Lebih lanjut inisial R menjelaskan, bahkan kata dia, pada hari Jumat tanggal 2 sampai dengan 3 Januari tahun 2025 praktik judi sabung ayam di Jatie perbatasan Desa Tappa dan Desa Laburasseng, Kecamatan Libureng.
"Pada saat itu anggota Polsek Libureng turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tapi pelaku judi sabung ayam hanya bergeser ke belakang SMK Arung Sanrego, kemudian di tanggal 2-3 Februari 2025 bergeser ke Alepising/Ujung Ngale Desa Tomponpatu, Kecamatan Kahu," ungkapnya.
"Pada tanggal 4 Februari 2025 praktik judi sabung ayam ke Desa Tonra perbatasan Kecamatan Libureng dengan Kecamatan Bontocani dan Kecamatan Kahu," tambahnya.
Kapolsek Kahu Iptu Muh. Amir saat dikonfirmasi awak media melalui via telepon, ia mengatakan, kami akan segera perintahkan personil menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
"Iye info dari mana karena sudah lama tidak pernah mi ada sabung ayam untuk wilayah kahu, kalau begitu terima kasih infonya ndi saya sama anggota menuju kesana," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Kapolsek Kahu, R mengaku bahwa memang ada anggota Polsek Kahu yang turun ke lokasi, hanya saja muncul kecurigaan ada dugaan main mata kepada salah satu yang diduga pegang judi sabung ayam tersebut karena sempat dilihat anggota polsek bicara dengan dia, setelah itu praktik sabung ayam tetap berlangsung, hanya pindah tempat saja.
"Setelah anggota Polsek Kahu turun kelokasi bisa dikata tidak ada apa-apa karena permainan judi sabung ayam tetap berlanjut, hanya berpidah Tempat tidak jauh dari TKP awal," bebernya.





