SINJAI, Beritabenua.com - Patroli Satuan Samapta Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Herman, S.Sos.,MH berhasil mengamankan 130 liter minuman keras (miras) ilegal jenis ballo di Dusun Palie, Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupatan Sinjai. Kamis malam (6/2/2025).
Ada tiga orang pemilik miras jenis ballo yakni perm. RR, (41) tahun, pek. wiraswasta, alamat jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, yang membawa ballo sebanyak 30 liter menggunakan motor Honda beat.
Bapenda Didesak Jalankan Tupoksi, Sidak dan Audit Pajak Rumah Makan Mie Titi
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
Dugaan Perselingkuhan Eks Supir Bupati, Kuasa Hukum: Klien Kami Trauma Berat, Polisi Harus Segera Bertindak
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
Kedua, lel. MI, (17) tahun, pek. pelajar, alamat jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, yang membawa ballo sebanyak 50 liter menggunakan motor Honda scoopy.
Selain itu, lel. AN, (50) tahun, pek. Wiraswasta, alamat Dusun Manggottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, yang membawa ballo sebanyak 50 liter menggunakan motor honda beat street.
Masjid Haqqul Yaqien Bara-Baraya Utara Mulai Salurkan Zakat Fitrah kepada Mustahik
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
Persatuan Operator Sinjai Tudang Sipulung dan Berbagi di Bulan Ramadan
BeritaBenua.com • 5 hari lalu
Berita Terkini
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti miras dibawa ke kantor Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut oleh tim penyidik tipiring Satuan Samapta Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH.,S.IK.,MH melalui Kasat Samapta Polres Sinjai AKP Herman, S.Sos.,MH menegaskan bahwa kegiatan merupakan langkah preventif Satuan Samapta Polres Sinjai yang bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan mencegah tindak kejahatan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang biasa terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," jelasnya.





