SULBAR, Beritabenua- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Manakarra (Gepma) melakukan aksi demonstrasi jilid II di depan kantor Polda Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (07/02/25).
"Aksi jilid dua ini kami lakukan sebagai lanjutan dari pada aksi jilid pertama yang di Kejati, terkait penanganan kasus bungker radiotraphi yang sampai hari ini tidak ada kejelasannya” ungkap Angri selaku ketua Ampera.
Di buka Wapres Gebyar ABG Taruna Ikrar Pecahkan Rekor Indonesia: Mesin Kolaborasi Baru Pemerintahan presiden Prabowo
BeritaBenua.com • sekitar 4 jam lalu
Berita Terkini
Gubernur Ajak KKSS Jadi Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Kerukunan Antar Etnis Kaltara
BeritaBenua.com • sekitar 8 jam lalu
Berita Terkini
Angri juga menyampaikan bahwa akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas.
Selanjutnya massa aksi dari Ampera dan Gepma menunggu rilisan media terkait hasil temuan Polda dalam kasus bungker radiotraphi.
Bekerjasama dengan Perpusnas RI, DPK Kaltara Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI
BeritaBenua.com • sekitar 8 jam lalu
Berita Terkini
Dari Makassar untuk Lansia: DPPKB Mantapkan Sinergi Jelang Senam Sehat 2025
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Dari hasil aksi demonstrasi Ampera dan Gepma pihak polda mengatakan akan merilis berita terkait kasus bungker radiotraphi dalam dua hari kedepan.
"Kami akan melakukan diskusi dengan tim penyelidik terlebih dahulu, untuk melakukan rilisan media terkait kasus itu” jelas, Kasubdit Tipikor, Rahman.
Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung bungker radiotraphi sudah melakukan pengembalian dan di kenakan denda sebesar Rp. 288.077.717 juta, 38 kalender.
"Sebenarnya kasus ini belum di lakukan penyelidikan tapi pihak kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan, ada sebanyak 18 saksi sudah kami periksa.” Tutupnya.





