SULBAR, Beritabenua- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Manakarra (Gepma) melakukan aksi demonstrasi jilid II di depan kantor Polda Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (07/02/25).
"Aksi jilid dua ini kami lakukan sebagai lanjutan dari pada aksi jilid pertama yang di Kejati, terkait penanganan kasus bungker radiotraphi yang sampai hari ini tidak ada kejelasannya” ungkap Angri selaku ketua Ampera.
IKA UIN Alauddin Gelar Silaturahmi Ramadan, Idrus Marham Tegaskan Alumni Harus Berkiprah untuk Bangsa
Nur Amin • 1 hari lalu
Berita Terkini
BPP Sinjai Barat Kunjungi Rumah yang Tertimpa Pohon di Turungan Baji
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Angri juga menyampaikan bahwa akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas.
Selanjutnya massa aksi dari Ampera dan Gepma menunggu rilisan media terkait hasil temuan Polda dalam kasus bungker radiotraphi.
Aksi Sigap Penanganan Gangguan Backbone Lahendong – Kawangkoan, Layanan Berhasil Dipulihkan
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Pastikan Keandalan Jaringan, PLN Icon Plus Lakukan Pengecekan Menyeluruh Infrastruktur Fiber Optik
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Dari hasil aksi demonstrasi Ampera dan Gepma pihak polda mengatakan akan merilis berita terkait kasus bungker radiotraphi dalam dua hari kedepan.
"Kami akan melakukan diskusi dengan tim penyelidik terlebih dahulu, untuk melakukan rilisan media terkait kasus itu” jelas, Kasubdit Tipikor, Rahman.
Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung bungker radiotraphi sudah melakukan pengembalian dan di kenakan denda sebesar Rp. 288.077.717 juta, 38 kalender.
"Sebenarnya kasus ini belum di lakukan penyelidikan tapi pihak kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan, ada sebanyak 18 saksi sudah kami periksa.” Tutupnya.





