SULBAR, Beritabenua- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera) dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Manakarra (Gepma) melakukan aksi demonstrasi jilid II di depan kantor Polda Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (07/02/25).
"Aksi jilid dua ini kami lakukan sebagai lanjutan dari pada aksi jilid pertama yang di Kejati, terkait penanganan kasus bungker radiotraphi yang sampai hari ini tidak ada kejelasannya” ungkap Angri selaku ketua Ampera.
Peringati Nuzulul Qur’an, Desa Tompobulu Hidupkan Semangat Qurani Lewat MTQ Tingkat Desa
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Dari Kampus ke Masyarakat: Tim Dosen UMI Ajak Generasi Muda Peka terhadap Kondisi Sosial Warga Mamajang
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
Angri juga menyampaikan bahwa akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas.
Selanjutnya massa aksi dari Ampera dan Gepma menunggu rilisan media terkait hasil temuan Polda dalam kasus bungker radiotraphi.
Warga Sipil Diduga Ditembak Oknum Polisi, PBHI Sulsel Desak Polri Usut dan Tindak Pelaku
BeritaBenua.com • 5 hari lalu
Berita Terkini
Usai Tertimpa Pohon, Warga di Sinjai Barat Renovasi Rumahnya
BeritaBenua.com • 5 hari lalu
Berita Terkini
Dari hasil aksi demonstrasi Ampera dan Gepma pihak polda mengatakan akan merilis berita terkait kasus bungker radiotraphi dalam dua hari kedepan.
"Kami akan melakukan diskusi dengan tim penyelidik terlebih dahulu, untuk melakukan rilisan media terkait kasus itu” jelas, Kasubdit Tipikor, Rahman.
Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung bungker radiotraphi sudah melakukan pengembalian dan di kenakan denda sebesar Rp. 288.077.717 juta, 38 kalender.
"Sebenarnya kasus ini belum di lakukan penyelidikan tapi pihak kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan, ada sebanyak 18 saksi sudah kami periksa.” Tutupnya.





