Pentingnya Pemahaman Hukum, HIMAPRODI HPI Gelar Penyuluhan di Sinjai Tengah

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis

Penyuluhan Hukum HPI UIAD Sinjai di Sinjai Tengah.

SINJAI, Beritabenua—Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HIMAPRODI HPI) Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Mengenal KUHP Baru: Hak, Kewajiban dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat” yang berlangsung di Kantor Camat Sinjai Tengah, Senin (25/05/2026).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur aparat penegak hukum sebagai pemateri, yakni Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H.,M.H. Kanit Pidum Polres Sinjai, IPDA Asfar, S.E serta Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, Muhammad Wira Satria, S.H.

Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam menghadirkan edukasi hukum yang lebih dekat, sederhana, dan mudah dipahami, khususnya mengenai implementasi KUHP baru yang mulai menjadi perhatian publik.

Dalam pemaparannya, para pemateri menjelaskan berbagai poin penting terkait perubahan KUHP baru, hak dan kewajiban masyarakat di mata hukum, serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diakses masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum di lingkungan sosial.

"Saya mengapresiasi Adik-adik Mahasiswa Hukum Untuk kegiatan seperti ini, Terkhususnya di Kab Sinjai, ada banyak daerah yang membutuhkan Penyuluhan Hukum". tutur Ketua Pengadilan Negeri Sinjai.

Ketua Umum HIMAPRODI HPI, A. Ikram Makkawaru, menyampaikan "Mahasiswa hukum tidak boleh hanya memahami hukum di atas kertas. Kami ingin hadir di tengah masyarakat, memberikan pemahaman yang sederhana namun substansial terkait KUHP baru agar masyarakat tidak hanya tahu hukum, tetapi juga memahami perlindungan atas hak-haknya,”

Sekcam Sinjai Tengah, Ibu Hermawati juga Mewakili pemerintah kecamatan memberikan apresiasi yang Luar biasa kepada panitia pelaksana atas diselenggarakannya kegiatan ini

"Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat karena seringkali muncul masalah di tengah masyarakat bukan karena ingin melanggar hukum tapi Krn kurangnya pemahaman tentang aturan tersebut."

Berita Terkait

Cover
Berita Terkini

BRI Sinjai Gelar Jumat Bersih di Taman Karampuang, Wujud Kepedulian Lingkungan

Tim Lapangan • 2 hari lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

HMI MPO Demo Kejaksaan Negeri Sinjai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPAM dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Arrang Saz • 4 hari lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

‎Krisis Air Bersih Menghantui Warga Pulau Sembilan, HMI MPO Sinjai Kepung Rujab Bupati

Arrang Saz • 4 hari lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

‎Momentum Sumpah Pemuda DPD KNPI Sinjai Kolaborasi Tellu Cappa Law Firm, Hadirkan Gerai Hukum Gratis

Arrang Saz • 12 hari lalu

Baca
Cover
Berita Terkini

‎Dari Ruang Redaksi ke Gedung DPRD Sinjai, Profil Perjalanan Muhammad Ridwan

Arrang Saz • 15 hari lalu

Baca