SINJAI, Beritabenua—Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HIMAPRODI HPI) Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Mengenal KUHP Baru: Hak, Kewajiban dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat” yang berlangsung di Kantor Camat Sinjai Tengah, Senin (25/05/2026).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur aparat penegak hukum sebagai pemateri, yakni Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H.,M.H. Kanit Pidum Polres Sinjai, IPDA Asfar, S.E serta Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, Muhammad Wira Satria, S.H.
Aris Muflih Nahkodai BM-PAN Gowa, Terpilih dalam Musda Serentak Sulsel di Malino
Arrang Saz • sekitar 21 jam lalu
Berita Terkini
Perpecahan KNPI Sulsel Berakhir, Kubu Surahman Batara dan Kanita Kahfi Bersatu di Bawah Vonny Ameliani
Arrang Saz • 3 hari lalu
Berita Terkini
Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam menghadirkan edukasi hukum yang lebih dekat, sederhana, dan mudah dipahami, khususnya mengenai implementasi KUHP baru yang mulai menjadi perhatian publik.
Dalam pemaparannya, para pemateri menjelaskan berbagai poin penting terkait perubahan KUHP baru, hak dan kewajiban masyarakat di mata hukum, serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diakses masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum di lingkungan sosial.
Praktisi Hukum Muda Asal Bulupoddo, Sulharmin Siap Bertarung di Bursa Calon Ketua KNPI Sinjai
Arrang Saz • 8 hari lalu
Berita Terkini
Muncul Poros Baru "Kebangkitan Pemuda" Warnai Perebutan Kursi KNPI Sinjai
Arrang Saz • 10 hari lalu
Berita Terkini
"Saya mengapresiasi Adik-adik Mahasiswa Hukum Untuk kegiatan seperti ini, Terkhususnya di Kab Sinjai, ada banyak daerah yang membutuhkan Penyuluhan Hukum". tutur Ketua Pengadilan Negeri Sinjai.
Ketua Umum HIMAPRODI HPI, A. Ikram Makkawaru, menyampaikan "Mahasiswa hukum tidak boleh hanya memahami hukum di atas kertas. Kami ingin hadir di tengah masyarakat, memberikan pemahaman yang sederhana namun substansial terkait KUHP baru agar masyarakat tidak hanya tahu hukum, tetapi juga memahami perlindungan atas hak-haknya,”
Sekcam Sinjai Tengah, Ibu Hermawati juga Mewakili pemerintah kecamatan memberikan apresiasi yang Luar biasa kepada panitia pelaksana atas diselenggarakannya kegiatan ini
"Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat karena seringkali muncul masalah di tengah masyarakat bukan karena ingin melanggar hukum tapi Krn kurangnya pemahaman tentang aturan tersebut."





