SINJAI, Beritabenua—Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam (HIMAPRODI HPI) Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Mengenal KUHP Baru: Hak, Kewajiban dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat” yang berlangsung di Kantor Camat Sinjai Tengah, Senin (25/05/2026).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur aparat penegak hukum sebagai pemateri, yakni Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H.,M.H. Kanit Pidum Polres Sinjai, IPDA Asfar, S.E serta Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, Muhammad Wira Satria, S.H.
Kongres XVII HIPPMAS Digelar 28–30 Agustus 2026, Jadi Momentum Akhiri Dualisme dan Satukan Organisasi
Arrang Saz • 4 hari lalu
Berita Terkini
Bermodal Rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Sinjai Ringkus Lima Terduga Pelaku Pelemparan Pos Satpol PP
Arrang Saz • 16 hari lalu
Berita Terkini
Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam menghadirkan edukasi hukum yang lebih dekat, sederhana, dan mudah dipahami, khususnya mengenai implementasi KUHP baru yang mulai menjadi perhatian publik.
Dalam pemaparannya, para pemateri menjelaskan berbagai poin penting terkait perubahan KUHP baru, hak dan kewajiban masyarakat di mata hukum, serta bentuk perlindungan hukum yang dapat diakses masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum di lingkungan sosial.
Sapa Desa HMI MPO Sinjai: Bakti Sosial, Penyuluhan, hingga Perbaikan Jalan untuk Warga Bulupoddo
Arrang Saz • 19 hari lalu
Berita Terkini
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara, Sabu hingga 839 Butir Trihexyphenidyl
Arrang Saz • 28 hari lalu
Berita Terkini
"Saya mengapresiasi Adik-adik Mahasiswa Hukum Untuk kegiatan seperti ini, Terkhususnya di Kab Sinjai, ada banyak daerah yang membutuhkan Penyuluhan Hukum". tutur Ketua Pengadilan Negeri Sinjai.
Ketua Umum HIMAPRODI HPI, A. Ikram Makkawaru, menyampaikan "Mahasiswa hukum tidak boleh hanya memahami hukum di atas kertas. Kami ingin hadir di tengah masyarakat, memberikan pemahaman yang sederhana namun substansial terkait KUHP baru agar masyarakat tidak hanya tahu hukum, tetapi juga memahami perlindungan atas hak-haknya,”
Sekcam Sinjai Tengah, Ibu Hermawati juga Mewakili pemerintah kecamatan memberikan apresiasi yang Luar biasa kepada panitia pelaksana atas diselenggarakannya kegiatan ini
"Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat karena seringkali muncul masalah di tengah masyarakat bukan karena ingin melanggar hukum tapi Krn kurangnya pemahaman tentang aturan tersebut."





