SINJAI, Beritabenua—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (16/7/2026). Seluruh perkara tersebut merupakan perkara yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Sinjai dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah tamu undangan.
Bermodal Rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Sinjai Ringkus Lima Terduga Pelaku Pelemparan Pos Satpol PP
Arrang Saz • 11 hari lalu
Berita Terkini
KKN Unhas Bentuk Komunitas WANUATA untuk Wadah Pemberdayaan Pemuda Desa Lamatti Riattang
Arrang Saz • 12 hari lalu
Berita Terkini
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Budiman, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Sebanyak 48 perkara terdiri dari tujuh perkara OHARDA, 29 perkara narkotika, serta 12 perkara Kamnegtibum dan TPUL," ujarnya.
Sapa Desa HMI MPO Sinjai: Bakti Sosial, Penyuluhan, hingga Perbaikan Jalan untuk Warga Bulupoddo
Arrang Saz • 14 hari lalu
Berita Terkini
HUT Bhayangkara ke-80, GMNI Sinjai Dorong Polri Perkuat Reformasi dan Kepercayaan Publik
Arrang Saz • sekitar 1 bulan lalu
Berita Terkini
Dari perkara narkotika, Kejari Sinjai memusnahkan sabu seberat 24,98 gram atau berat netto 13,9655 gram beserta alat isap sabu, serta 839 butir obat berlogo Y jenis Trihexyphenidyl.
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lainnya berupa senjata tajam, pakaian, pupuk amonium nitrat seberat sekitar dua kilogram, serta detonator rakitan yang merupakan pemicu bahan peledak.
Budiman menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara hingga tahap pemusnahan barang bukti merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat.
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mengawal proses penegakan hukum ini hingga tuntas. Mari terus memperkuat komitmen, meningkatkan sinergi, dan menyatakan perang terhadap kejahatan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif," pungkas Budiman.





