SINJAI, Beritabenua—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai memusnahkan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (16/7/2026). Seluruh perkara tersebut merupakan perkara yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Sinjai dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah tamu undangan.
HUT Bhayangkara ke-80, GMNI Sinjai Dorong Polri Perkuat Reformasi dan Kepercayaan Publik
Arrang Saz • 15 hari lalu
Berita Terkini
Pengunjung Alun-Alun Sinjai Resah, Diduga ODGJ Ganggu Kenyamanan dan Rugikan Pelaku UMKM
Arrang Saz • 21 hari lalu
Berita Terkini
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Budiman, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Sebanyak 48 perkara terdiri dari tujuh perkara OHARDA, 29 perkara narkotika, serta 12 perkara Kamnegtibum dan TPUL," ujarnya.
DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Resmi Lahir di Sinjai, Bung Faisal Setiawan Nahkodai Gerakan Perjuangan Pemuda
Arrang Saz • 24 hari lalu
Berita Terkini
Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara, Turun Tangan Usut Dugaan Potongan Uang Kembalian di Alfamidi Sinjai
Arrang Saz • 24 hari lalu
Berita Terkini
Dari perkara narkotika, Kejari Sinjai memusnahkan sabu seberat 24,98 gram atau berat netto 13,9655 gram beserta alat isap sabu, serta 839 butir obat berlogo Y jenis Trihexyphenidyl.
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lainnya berupa senjata tajam, pakaian, pupuk amonium nitrat seberat sekitar dua kilogram, serta detonator rakitan yang merupakan pemicu bahan peledak.
Budiman menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara hingga tahap pemusnahan barang bukti merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat.
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mengawal proses penegakan hukum ini hingga tuntas. Mari terus memperkuat komitmen, meningkatkan sinergi, dan menyatakan perang terhadap kejahatan demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif," pungkas Budiman.





