SINJAI, Beritabenua — Dugaan adanya potongan uang kembalian yang dikeluhkan konsumen di salah satu gerai Alfamidi di Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai, mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara, Iptu Sukandi W Dehi mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah koordinasi dengan pihak Alfamidi serta sejumlah gerai ritel lainnya untuk mencegah adanya praktik yang dapat merugikan konsumen.
Kongres XVII HIPPMAS Digelar 28–30 Agustus 2026, Jadi Momentum Akhiri Dualisme dan Satukan Organisasi
Arrang Saz • sekitar 4 jam lalu
Berita Terkini
Bermodal Rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Sinjai Ringkus Lima Terduga Pelaku Pelemparan Pos Satpol PP
Arrang Saz • 12 hari lalu
Berita Terkini
"Dengan adanya keluhan masyarakat selaku konsumen, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Alfamidi dan gerai market lainnya untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan konsumen," ujar Iptu Sukandi W Dehi, Senin (22/6/2026).
Pihaknya menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Sinjai Utara juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
KKN Unhas Bentuk Komunitas WANUATA untuk Wadah Pemberdayaan Pemuda Desa Lamatti Riattang
Arrang Saz • 13 hari lalu
Berita Terkini
Sapa Desa HMI MPO Sinjai: Bakti Sosial, Penyuluhan, hingga Perbaikan Jalan untuk Warga Bulupoddo
Arrang Saz • 15 hari lalu
Berita Terkini
"Kami dari Unit Reskrim Polsek Sinjai Utara akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Apabila kami mendapatkan hal-hal yang dimungkinkan merugikan konsumen, maka kami akan melakukan koordinasi dengan unsur terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan," katanya.
Selain itu, ia juga akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai terkait langkah selanjutnya apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
"Kami akan koordinasi pula dengan Sat Reskrim Polres Sinjai," tambahnya.
Sebelumnya, seorang konsumen mengeluhkan adanya dugaan ketidaksesuaian uang kembalian saat bertransaksi di gerai Alfamidi Jalan Persatuan Raya Sinjai. Konsumen tersebut mengaku beberapa kali menerima uang kembalian yang tidak sesuai dengan nominal transaksi tanpa adanya penjelasan dari pihak kasir.
Konsumen berharap pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan perlindungan konsumen.





