Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Dinas Pendidikan Sinjai Dinilai Jalan di Tempat, Kinerja Polres Sinjai Tuai Sorotan

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis
Gambar Sampul

SINJAI, Beritabenua – Kinerja Polres Sinjai menjadi sorotan publik. Pemicunya, terkait penanganan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem absensi sidik jari (Ceklok) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang dinilai jalan di tempat.

Publik mempertanyakan transparansi kepolisian dalam menangani kasus yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang juga mantan Pj Bupati Sinjai.

Kasus ini bergulir sejak tahun lalu, dan dalam konferensi pers akhir 2024, Kasatreskrim Polres Sinjai sempat menyatakan akan mengumumkan tersangka pada awal 2025. Namun hingga Maret 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditahan, meskipun ratusan bendahara sekolah telah diperiksa.

Mandeknya kasus ini memicu reaksi keras dari aktivis antikorupsi di Sinjai. Musaddaq, penggiat antirasuah, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk transparan dalam menangani perkara ini.

"APH harus transparan ke publik terkait semua proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada upaya menutup-nutupi. Kami menuntut keseriusan APH dalam menyelesaikan kasus ini jika masih ingin membangun kepercayaan publik," tegas Musaddaq, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, memilih bungkam. Begitu pula dengan Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, yang mengaku belum mendapat informasi terbaru dari tim Reskrim.

Sebelumnya, pada Jumat (7/2/2025), Polres Sinjai sempat menggelar konferensi pers mengenai perkembangan kasus ini. Kasatreskrim AKP A. Rahmatullah menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 291 bendahara sekolah serta mantan Kadisdik Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Namun, ketika wartawan menanyakan keterlibatan seseorang berinisial "R," yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Andi Jefrianto saat menjabat Kadisdik, Kasatreskrim tiba-tiba terlihat enggan menjawab dan menyerahkan mikrofon ke Kanit Tipikor.

Publik kini menanti apakah Polres Sinjai benar-benar serius menangani kasus ini atau justru membiarkan kasus ini berlarut tanpa kejelasan.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Program SIGAP, MI Al-Irsyad di Sinjai Barat Giatkan Gerakan Swasembada Pangan

    BeritaBenua.com sekitar 4 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Untuk Kemajuan Petani, Bupati Sinjai Siap Jadi Ketua Dewan Penasehat Tani Merdeka

    BeritaBenua.com sekitar 8 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Strategi Hukum Dr. Andi Cibu Berbuah Kemenangan, Hak Ahli Waris Bupati Pertama Pinrang Akhirnya Diakui Pengadilan

    BeritaBenua.com sekitar 8 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Tampung Aspirasi Melalui Reses, Dahlan: Warga Usul Perbaikan Jalan Jadi Prioritas

    Arrang Saz sekitar 14 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Ketua DPRD Sinjai: Hari Santri Momentum Meneguhkan Nilai Kebangsaan dan Keagamaan

    Arrang Saz sekitar 14 jam lalu

    Baca