SINJAI, Beritabenua— Indeks Perubahan Harga (IPH) di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan, naik pada pekan ketiga Desember 2025. Kenaikan tersebut dipengaruhi harga cabai rawit yang memberi andil terbesar di mayoritas daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sinjai menyampaikan data BPS RI yang mengolah harga dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SPPKP) Kementerian Perdagangan, seluruh daerah mengalami kenaikan IPH.
Panen Perdana Program SIGAP Madrasah MIS Al-Irsyad Tangkalae, Wujudkan Gerakan Pangan Mandiri
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini

“Cabai rawit menjadi komoditas dengan fluktuasi harga tertinggi di hampir semua kabupaten, sehingga berkontribusi signifikan terhadap kenaikan IPH,” kata Syamsuddin di Sinjai, Selasa (23/12/2025).
Takalar mencatat IPH tertinggi 5,86 dengan andil besar dari cabai rawit, daging ayam ras dan bawang merah. Posisi berikutnya ditempati Maros dengan IPH 5,19 dan Luwu Utara 4,54 yang sama-sama didominasi kenaikan harga cabai rawit dan daging ayam ras.
Gubernur Ajak HIMAS Kaltara Jaga Semangat Persatuan dan Kerukunan dalam Keberagaman
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
DPC GMNI Sinjai Gelar Dialog Kebangsaan Menyikapi Pemberlakuan KUHP Baru
Arrang Saz • 5 hari lalu
Berita Terkini
IPH juga naik di Toraja Utara (4,45), Luwu (4,16), Pinrang (4,05), serta Pangkajene Kepulauan (4,00). Cabai rawit dan daging ayam ras menjadi komoditas utama disertai bawang merah, yang mendorong harga di wilayah-wilayah tersebut.
IPH tinggi tercatat di Sinjai, yakni 3,75. Komoditas yang memberi andil besar di Sinjai adalah daging ayam ras, cabai rawit dan bawang merah. Bantaeng dan Tana Toraja masing-masing mencatat IPH 2,77 dan 2,28.
Untuk kabupaten dengan IPH terendah, Soppeng berada di angka 0,18. Namun cabai rawit tetap tercatat sebagai komoditas utama yang mengalami fluktuasi harga, bersama daging ayam ras dan bawang merah.
Nilai koefisien variasi (CV) fluktuasi harga pada cabai rawit di berbagai daerah berada pada rentang 0,11 hingga 0,26, yang menunjukkan variasi perubahan harga antarwilayah selama periode pemantauan.
Syamsuddin menegaskan, data tersebut menjadi gambaran pergerakan harga pangan strategis di daerah dan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi oleh pemangku kepentingan terkait pengendalian inflasi daerah.





