TANJUNG SELOR, Beritabenua- Sejumlah kelompok jurnalis di Indonesia mengutuk keras tewasnya jurnalis perempuan bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL). Kecaman juga disampaikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara).
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu menegaskan, kematian Juwita menyimpan luka yang mendalam bagi keluarga dan rekan seprofesi, sehingga aliansi wartawan se-Indonesia turut berduka cita.
Konservasi Mangrove Camp Dirangkaikan dengan Aksi Bersih Pesisir dalam Rangka Hari Bumi 2026 di Kampung Nelayan Untia
BeritaBenua.com • sekitar 16 jam lalu
Berita Terkini
Kementerian Kehutanan Semarakkan Hari Bakti Rimbawan dan Hari Bumi Sedunia Tahun 2026
BeritaBenua.com • sekitar 16 jam lalu
Berita Terkini
"Kami sampaikan turut berdukacita atas kematian rekan kami (Juwita), luka ini dalam sehingga kita harus mengawal kasus tersebut hingga tuntas," tegas Victor, Kamis, (27/03/25).
"Kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman jurnalis di Kalsel untuk mengetahui perkembangan pengungkapan kasus ini," tambah dia.
Lomba Aksi Bersih Pulau Kambuno 2026, Tim Lorong Timur Raih Juara Pertama
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
Pengusaha Andre Jelaskan Duduk Perkara Dana Proyek yang Dikaitkan dengan Wabup Gowa
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Victor menekankan, sudah semestinya pihak berwajib dalam hal ini TNI-Polri mengusut tuntas persoalan ini, karena berkaitan dengan kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan yang secara jelas dilindungi oleh Undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Kami meminta penyidikan bersifat transparan, jujur dan adil sesuai fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian dan TNI AL. Tanpa ada intervensi atau upaya untuk menutupi fakta oleh pihak manapun," imbuhnya.
Ketua SMSI Kaltara meminta kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis, dimana masih ada saja ancaman hingga pembunuhan yang dilakukan terhadap tugas jurnalis.
"Ini bentuk ancaman nyata ke jurnalis, Kematian Juwita dan ancaman lainnya membuat profesi wartawan tidak tenang bekerja, dan berpengaruh terhadap kebebasan pers di Indonesia. Kami komitmen untuk ikut mengawal kasus ini," tutupnya.





