TANJUNG SELOR, Beritabenua- Sejumlah kelompok jurnalis di Indonesia mengutuk keras tewasnya jurnalis perempuan bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL). Kecaman juga disampaikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara).
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu menegaskan, kematian Juwita menyimpan luka yang mendalam bagi keluarga dan rekan seprofesi, sehingga aliansi wartawan se-Indonesia turut berduka cita.
Bapenda Makassar Perkuat Kolaborasi Antardaerah Tingkatkan Tata Kelola Perpajakan
NURrr Aminn • 5 hari lalu
Berita Terkini
Bapenda Makassar Kenalkan Inovasi Pembayaran Pajak Digital Melalui Lontara Plus
Xiao Huli • 8 menit lalu
Berita Terkini
"Kami sampaikan turut berdukacita atas kematian rekan kami (Juwita), luka ini dalam sehingga kita harus mengawal kasus tersebut hingga tuntas," tegas Victor, Kamis, (27/03/25).
"Kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman jurnalis di Kalsel untuk mengetahui perkembangan pengungkapan kasus ini," tambah dia.
Sapa Desa HMI MPO Sinjai: Bakti Sosial, Penyuluhan, hingga Perbaikan Jalan untuk Warga Bulupoddo
Arrang Saz • sekitar 1 jam lalu
Berita Terkini
Perkuat Kualitas SDM Daerah, PKBM Homeschooling Farah Jalin Silaturahmi Strategis ke Ponpes Jannatul Firdaus PPU
BeritaBenua.com • sekitar 5 jam lalu
Berita Terkini
Victor menekankan, sudah semestinya pihak berwajib dalam hal ini TNI-Polri mengusut tuntas persoalan ini, karena berkaitan dengan kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan yang secara jelas dilindungi oleh Undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Kami meminta penyidikan bersifat transparan, jujur dan adil sesuai fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian dan TNI AL. Tanpa ada intervensi atau upaya untuk menutupi fakta oleh pihak manapun," imbuhnya.
Ketua SMSI Kaltara meminta kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis, dimana masih ada saja ancaman hingga pembunuhan yang dilakukan terhadap tugas jurnalis.
"Ini bentuk ancaman nyata ke jurnalis, Kematian Juwita dan ancaman lainnya membuat profesi wartawan tidak tenang bekerja, dan berpengaruh terhadap kebebasan pers di Indonesia. Kami komitmen untuk ikut mengawal kasus ini," tutupnya.





