TANJUNG SELOR, Beritabenua- Sejumlah kelompok jurnalis di Indonesia mengutuk keras tewasnya jurnalis perempuan bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL). Kecaman juga disampaikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Utara (Kaltara).
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu menegaskan, kematian Juwita menyimpan luka yang mendalam bagi keluarga dan rekan seprofesi, sehingga aliansi wartawan se-Indonesia turut berduka cita.
TIM FAHMI–NABILA GAGAS TAGLINE NEW ERA, KEMASLAHATAN MAHASISWA FEBI UIN PALOPO
Arrang Saz • sekitar 13 jam lalu
Berita Terkini
Praktisi Hukum Muda Asal Bulupoddo, Sulharmin Siap Bertarung di Bursa Calon Ketua KNPI Sinjai
Arrang Saz • sekitar 19 jam lalu
Berita Terkini
"Kami sampaikan turut berdukacita atas kematian rekan kami (Juwita), luka ini dalam sehingga kita harus mengawal kasus tersebut hingga tuntas," tegas Victor, Kamis, (27/03/25).
"Kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman jurnalis di Kalsel untuk mengetahui perkembangan pengungkapan kasus ini," tambah dia.
Muncul Poros Baru "Kebangkitan Pemuda" Warnai Perebutan Kursi KNPI Sinjai
Arrang Saz • 3 hari lalu
Berita Terkini
Cuaca Ekstrem Landa Sinjai, Pohon Tumbang Lumpuhkan Akses Sinjai–Bulukumba
Arrang Saz • 3 hari lalu
Berita Terkini
Victor menekankan, sudah semestinya pihak berwajib dalam hal ini TNI-Polri mengusut tuntas persoalan ini, karena berkaitan dengan kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan yang secara jelas dilindungi oleh Undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Kami meminta penyidikan bersifat transparan, jujur dan adil sesuai fakta yang ditemukan oleh pihak kepolisian dan TNI AL. Tanpa ada intervensi atau upaya untuk menutupi fakta oleh pihak manapun," imbuhnya.
Ketua SMSI Kaltara meminta kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan jurnalis, dimana masih ada saja ancaman hingga pembunuhan yang dilakukan terhadap tugas jurnalis.
"Ini bentuk ancaman nyata ke jurnalis, Kematian Juwita dan ancaman lainnya membuat profesi wartawan tidak tenang bekerja, dan berpengaruh terhadap kebebasan pers di Indonesia. Kami komitmen untuk ikut mengawal kasus ini," tutupnya.





