Sinjai, Beritabenua - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai (Almamasi) menggelar aksi di Kantor Bupati Sinjai tuntut Cabut UU TNI dan Problem Jalan Rusak di Kecamatan Sinjai Barat berakhir ricuh Selasa, 15/4/2025.
massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan mereka. Utamanya agar mencabut Undang-Undang (UU) Tentara Negara Indonesia (TNI) yang disahkan 20 Maret lalu.
Sidang DKU Ungkap Indikasi Pelanggaran Prosedur Pemilma di UIN Alauddin, Empat Saksi Ajukan Bukti
Arrang Saz • sekitar 23 jam lalu
Berita Terkini
Komitmen Dalam Edukasi, Penerbit KBM Indonesia Sumbang Ratusan Buku ke Kopitani Merdeka di Sinjai
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Puluhan mahasiswa dari dua Kampus yakni Universitas Ahmad Sinjai dan Universitas Muhammadiyah Sinjai serta perwakilan masyarakat mamadati halaman kantor Bupati Sinjai sekitar pukul 15.40 Wita, mereka membakar ban sembari berorasi menyampaikan tuntutan.
Jendral lapangan Rehan Kahar, menyebutkan, ada 4 poin tuntutan Utamanya agar mencabut UU TNI yang baru disahkan dan mendesak pemerintah daerah kabupaten Sinjai untuk mengambil sikap atas keresahan masyarakat terkait kerusakan jalan di Desa Terasa dan Desa Turunan Baji.
Gelombang Protes Warga Tolouwi Tuntut Transparansi Dana Desa
Titik Puspita • 2 hari lalu
Berita Terkini
Langkah Awal Kepengurusan Baru, PC IMM Blora Bangun Koalisi Strategis dengan Pemkab
Titik Puspita Sari • 2 hari lalu
Berita Terkini
Sekitar pukul 16.20 Wita, massa aksi dan aparat keamanan bersitegang dan terjadi aksi saling dorong, hal ini bermula di saat massa aksi berupaya membakar ban tepat dibawah teras Kantor Bupati dan dihalangi petugas
Salah satu petugas membawa alat pemadam api ringan (APAR) mencoba memadamkan ban yang dibakar massa aksi hingga aksi saling dorong tak terhindarkan, beruntung hal ini dapat di redam.





