SINJAI, Berita Benua- Maraknya aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Sinjai terus berlangsung, hal ini tidak hanya merusak lingkungan namun juga mengancam keselamatan masyarakat setempat.
Dari pantauan Beritabenua.com di lapangan, ada beberapa titik lokasi yang menjadi tempat aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin.
Dari Makassar ke Sinjai, Konsistensi AKBP Jamal Mengawal Keadilan bagi Anak
Arrang Saz • 3 hari lalu
Berita Terkini
Buron Sejak 2024, Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Sinjai Berhasil Diamankan
Arrang Saz • 3 hari lalu
Berita Terkini
Tambang tersebut bahkan dinilai sudah puluhan tahun beroperasi tanpa mengantongi izin.
Hal ini memicu pertanyaan publik akan lemahnya penegakan hukum oleh pihak terkait.
Reses I 2026, Legislator Golkar Misna Serap Suara Masyarakat
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
Milad 2 Dekade SIT Al-Fikri Makassar, Momentum Refleksi dan Penguatan Nilai Kemanusiaan
Arrang Saz • 4 hari lalu
Berita Terkini
Bahkan publik menduga aktivitas tersebut sengaja didiamkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena sudah bertahun-tahun beraktivitas, namun belum ada tindakan tegas padahal merugikan banyak pihak.
Salah satunya berada di Sungai Tangka, perbatasan Sinjai-Bone, lingkungan Lempakomai, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupten Sinjai.
Dampak aktivitas tambang tersebut juga disebut banyak merugikan warga.
Bahkan ada warga yang mengaku, sawahnya sudah nyaris habis terkikis akibat erosi semenjak tambang tersebut berlangsung.
"Sawah saya sudah banyak habis. Sudah ada sekitar 5 meter sawah saya hilang akibat erosi yang disebabkan oleh aktivitas tambang, sedangkan tiap tahun saya bayar pajak namun lokasi yang kami bayar sisa separuh" kata warga yang enggan disebutkan namanya. Rabu (16/4/25).





