Dari Makassar ke Sinjai, Konsistensi AKBP Jamal Mengawal Keadilan bagi Anak

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis

AKBP Jamal Fathur Rakhman

SINJAI, Beritabenua—Ketegasan yang berpadu dengan empati menjadi ciri kepemimpinan Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman. Di bawah arahannya, Polres Sinjai menegaskan komitmen kuat melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, dari berbagai bentuk kejahatan.‎

‎Komitmen tersebut kembali diuji setelah aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial BS (57), warga Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Lihat Juga

‎Kasus ini terungkap ketika korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis dan ketakutan. Kepada keluarganya, ia mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri. Pengakuan tersebut memicu duka sekaligus kemarahan warga setempat.

‎Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya diajak ke kebun oleh terduga pelaku. Sesampainya di sebuah rumah kebun, pelaku berpura-pura mengeluh sakit perut dan meminta korban masuk untuk membantu. Situasi kemudian berubah mencekam saat pelaku mengunci pintu dan mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum melancarkan aksinya.

‎Kapolres Sinjai memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, serta berpihak pada perlindungan korban.

‎“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sinjai, terlebih terhadap perempuan dan anak,” tegas Jamal, Selasa (17/2/2026).

‎“Kami akan bertindak tegas dan memproses setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku.”

‎‎Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku persetubuhan, terlebih jika terjadi dalam lingkup keluarga. Menurutnya, kejahatan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan sekaligus ancaman bagi masa depan generasi.

‎“Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.‎

Rekam Jejak “Polisi Sahabat Anak”

‎Lahir di Subang pada 14 Juni 1984, AKBP Jamal merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2005. Kariernya ditempa di berbagai satuan reserse, mulai dari Polda NTB, Polda Sulawesi Selatan, hingga Polda Bangka Belitung, sebelum dipercaya memimpin Polres Sinjai pada awal 2026.‎

‎Pengalaman panjang di bidang reserse membentuk gaya kepemimpinan yang tegas namun humanis.

‎Saat menjabat Kapolsek Panakkukang, Makassar, ia pernah mengungkap kasus kekerasan terhadap bayi berusia satu tahun dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku berhasil ditangkap dalam tujuh jam. Atas keberhasilan tersebut, ia menerima dua penghargaan sekaligus, bagian dari total lima penghargaan yang diraihnya kala itu.

‎Penghargaan tersebut berkaitan dengan peran aktifnya dalam menangani persoalan hukum yang melibatkan anak. Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi atas keberhasilannya mengungkap kasus kekerasan anak dengan cepat, serta inovasi “rumah cerdas” bagi anak jalanan yang ia gagas saat menjabat Kapolsek Panakkukang.

‎Selain itu, ia juga menerima penghargaan dari POLIS (Polisi Sahabat Indonesia–Selebriti Masyarakat) atas dedikasinya dalam penanganan kasus anak, baik sebagai pelaku maupun korban.

‎Bagi Jamal, keberhasilan bukan sekadar cepatnya pengungkapan kasus, melainkan hadirnya rasa aman bagi masyarakat dan kepastian hukum bagi korban.

‎Kini di Sinjai, komitmen tersebut terus digaungkan. Ia ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh tanpa rasa takut, sekaligus menghadirkan negara dalam melindungi hak-hak warga.

‎Di tengah dinamika sosial yang berkembang, pesan yang ia tegaskan tetap jelas: hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak adalah harga mati.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Buron Sejak 2024, Pelaku Persetubuhan Anak Kandung di Sinjai Berhasil Diamankan

    Arrang Saz sekitar 5 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Reses I 2026, Legislator Golkar Misna Serap Suara Masyarakat

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Milad 2 Dekade SIT Al-Fikri Makassar, Momentum Refleksi dan Penguatan Nilai Kemanusiaan

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sidang DKU Ungkap Indikasi Pelanggaran Prosedur Pemilma di UIN Alauddin, Empat Saksi Ajukan Bukti

    Arrang Saz 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Komitmen Dalam Edukasi, Penerbit KBM Indonesia Sumbang Ratusan Buku ke Kopitani Merdeka di Sinjai

    BeritaBenua.com 4 hari lalu

    Baca