SINJAI, Beritabenua--Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Sinjai mendesak Kapolres Sinjai untuk mengevaluasi hingga mencopot Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu, Kanit Tipidter Polres Sinjai dalam aksi unjuk rasa terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Selasa (31/3/2026).
Desakan tersebut disampaikan dalam rangkaian aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Sinjai dan berlanjut ke Polres Sinjai. Massa menilai penanganan persoalan distribusi BBM, termasuk dugaan penimbunan, belum berjalan optimal.
HMI MPO Sinjai Demo DPRD hingga Polres, Soroti Kelangkaan BBM
Arrang Saz • sekitar 2 jam lalu
Berita Terkini
Pengamanan JB Bangkir, Komitmen PLN Icon Plus Jaga Stabilitas Jaringan
BeritaBenua.com • sekitar 9 jam lalu
Berita Terkini
Ketua Umum HMI MPO Cabang Sinjai, Supardi, mengatakan pihaknya melihat adanya indikasi lemahnya pengawasan dalam penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan BBM.
“Kami mendesak Kapolres Sinjai untuk mengevaluasi Kanit Tipidter. Jika tidak mampu menjalankan tugasnya, maka sebaiknya dicopot,” ujar Supardi dalam orasinya.
PC IMM Makassar Gelar DAM dan PID, Perkuat Kaderisasi dan Peran Instruktur
Arrang Saz • sekitar 23 jam lalu
Berita Terkini
HAKLI Maros Dorong Transformasi Organisasi untuk Perkuat Kesehatan Lingkungan
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
Mahasiswa juga menilai terdapat sejumlah kasus yang dinilai belum mampu diselesaikan oleh Kanit Tipidter Polres Sinjai. Adapun jabatan tersebut saat ini diketahui dijabat oleh IPDA Surahmat.
Menurut massa aksi, kondisi tersebut memperkuat urgensi evaluasi internal di tubuh kepolisian, khususnya pada unit yang menangani tindak pidana tertentu.
Selain itu, massa juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan praktik penimbunan BBM yang dinilai menjadi salah satu penyebab terganggunya distribusi di Kabupaten Sinjai.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di lapangan.
Ia menjelaskan, kepolisian telah memperketat pengawasan di SPBU, termasuk melarang pengisian BBM menggunakan jeriken tanpa rekomendasi resmi.
Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga mengeluarkan rekomendasi tersebut.





