MOROWALI, Beritabenua – Ratusan massa aksi unjuk rasa solidaritas perjuangan atas tanah ahli waris Abdurrabbie geruduk MBB1 PT Vale Indonesia di Seba-seba, tepatnya di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (01/05/2025).
Aksi tersebut selain mendesak PT. Vale Indonesia untuk menyelesaikan hak-hak ahli waris Abdurrabbie sebelum melaksanakan aktivitas pertambangan, juga merespon terkait adanya pengrusakan atribut dengan cara sepihak di lokasi beberapa hari lalu.
Di Usia 25 Tahun, BPOM Dorong UMKM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
BeritaBenua.com • sekitar 21 jam lalu
Berita Terkini
Semangat Baru, Pengurus Tani Merdeka Indonesia Kecamatan Tellulimpoe Resmi Dilantik
BeritaBenua.com • sekitar 23 jam lalu
Berita Terkini
“Kami ada disini karena kami memperjuangkan hak, dan ini juga adalah respon dari kekecewaan kami kemarin terkait pengrusakan Spanduk dan tenda kami,” ungkap Alrlan salah satu koordinator lapangan aksi.
Aksi pun berlangsung aman dan terkendali, meskipun tidak ada dari pihak PT. Vale menemui massa aksi untuk menjawab tuntutan massa aksi solidaritas.
DAD PK IMM Ibnu An-Nafis Menempa Ideologi, Mengokohkan Solidaritas Kader
Titik Puspita • 1 hari lalu
Berita Terkini
Perluas dan Perkuat Konektivitas, PLN Icon Plus Laksanakan Penarikan Kabel FOC ADSS Kima – Pangkep
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Sehingga selaku koordinator lapangan tegas meminta kepada pihak security agar MBB1 segera dikonsongkan dan tidak boleh ada aktivitas sampai adanya penyelesaian oleh PT. Vale Indonesia kepada pihak ahliwaris Abdurrabbie di Seba-seba.
Di tempat yang sama, sempat terjadi keributan lantaran salah seorang dari tim security jadi bulan-bulanan massa, sebab mereka hadir pada saat kejadian pengrusakan serta berteriak ngaku preman waktu itu. Akan tetapi segera diminta untuk diamankan.
Untuk diketahui, rencara aksi solidaritas perjuangan tanah ahli waris Abdurrabbie sebagaimana surat pemberitahuan aksi, mulai 1 april 2025 sampai menang.
Sementara berdasarkan bukti-bukti yang ada, tanah ahli waris Abdurrabbie tersebut telah dikuasai secara turun-temurung serta keberadaannya diakui oleh Pemerintah selaku penyelenggara negara.
Akan tetapi aktivitas pertambangan di lapangan pun terus berlangsung sementara belum ada kesempatan kepada pihak ke 3 atau Ahli Waris Abdurrabbie.





