MAKASSAR, Beritabenua.com - Pagi itu, 30 April 2025, Ruang Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sulsel dipenuhi percakapan serius dan tumpukan dokumen. Kepala Bappeda Makassar beserta jajaran hadir memenuhi undangan penting: merapikan wajah hukum Kota Daeng.
Mereka duduk berdampingan dengan jajaran Kemenkumham, membahas satu demi satu pasal dalam rancangan produk hukum daerah. Diskusi berlangsung intens, tapi penuh semangat.
Rapat ini bukan hanya soal dokumen—melainkan tentang menyusun pijakan hukum masa depan Makassar yang lebih tertata dan inklusif. Di sinilah para perencana kota dan penjaga hukum bertemu, memastikan langkah pembangunan tidak hanya cepat, tapi juga tepat.