SINJAI, Beritabenua-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS) Bulupoddo berikan kritik pedas yang mendalam terhadap Komisi II DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (09/05/2024).
Kekecewaan tersebut muncul karena belum adanya tanggapan dari lembaga legislatif atas permintaan mereka untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas keberadaan Sentra Besi di wilayah Kecamatan Bulupoddo.
Menurut HIPPMAS, lambannya tanggapan DPRD mencerminkan kurangnya perhatian terhadap isu-isu strategis yang mencakup kepentingan masyarakat setempat.
A. Fatur selaku staff bidang Partisipasi Pembangunan Daerah DPC HIPPMAS Bulupoddo mengungkapkan, Sentra Besi yang dibangun menggunakan dana publik ini dinilai gagal memberikan asas manfaat sebagaimana proyeksi awal pembangunan.
Proyek tersebut tampak terbengkalai dan tidak melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pengelolaan maupun pemberdayaan ekonomi.
“Kami telah mengajukan permohonan RDP untuk membuka ruang evaluasi publik terhadap proyek ini, namun belum ada respon. Komisi II DPRD Sinjai terkesan menghindar dari tanggung jawab pengawasan" ucapnya.
"Kami menantang Komisi II jangan jadi pengecut dalam menghadapi kenyataan buruk hasil pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat,” Lanjut Kader DPC HIPPMAS Bulupoddo tersebut.
DPC HIPPMAS Bulupoddo menilai sikap diam DPRD merupakan bentuk pembiaran terhadap potensi pemborosan anggaran dan kegagalan kebijakan. Tidak hanya menutup mata terhadap kondisi lapangan, DPRD juga telah mengabaikan fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Jika Komisi II benar-benar bekerja untuk rakyat, maka tidak ada alasan untuk menunda-nunda agenda RDP ini. Justru diamnya mereka memperkuat dugaan bahwa ada yang ingin ditutup-tutupi,” tambahnya.
Sebagai organisasi pemuda dan mahasiswa, DPC HIPPMAS Bulupoddo menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Mereka menyerukan agar DPRD Sinjai, khususnya Komisi II, segera menggelar RDP terbuka dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dinas teknis, dan masyarakat sipil.
Fatur juga menambahkan jika aspirasi ini tidak didengarkan oleh Pihak DPRD Sinjai dan Pemda Sinjai maka DPC HIPPMAS Bulupoddo akan melakukan penyegelan pada bangunan yang dinilai tidak memiliki asas manfaat tersebut.
Dikonfirmasi melalui via WhatsApp Pihak Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, mengatakan hal ini sudah dibahas pada rapat sbelumnya bersama dengan dinas terkait.
"Sudah dibahas pada rapat kerja 2 hari yg lalu bersama dinas terkait" tuturnya.
Lanjut Andi Jusman mengatakan, "Dan akan dilakukan evaluasi kepada pelaku usaha yang telah menempati rumah produksi dan juga akan melaksanakan pelatihan bagi calon pelaku usaha yang berminat untuk menggunakan rumah produksi" ketiknya via WhatsApp.