MAMASA, Beritabenua - Pemerintah Desa Lakahang Utama resmi membentuk Koperasi Merah Putih dalam Musyawarah Khusus yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Tabulahan, jajaran pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, Babinkamtibmas, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat gotong royong.
Kepala Desa Lakahang Utama, Damris, dalam sambutannya menegaskan pentingnya dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk kesuksesan koperasi ini.
"Kami mengharapkan masyarakat berpikir positif dan mengesampingkan kepentingan pribadi demi kelancaran koperasi yang baru kita bentuk ini. Mari kita bangun kerja sama yang baik sebagaimana harapan Bapak Presiden Republik Indonesia." Ujarnya
Ia juga mengajak seluruh warga untuk menyambut pembentukan koperasi dengan semangat optimisme.
"Kita harus bahu membahu menghadirkan pengurus yang siap dan mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, agar koperasi ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat." Lanjutnya.
Terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Lakahang Utama mendapat sambutan positif dari warga. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamasa.
Menariknya, susunan kepengurusan koperasi didominasi oleh kalangan pemuda. Hal ini menunjukkan semangat regenerasi dan keterlibatan aktif generasi muda dalam pembangunan desa.
Pemerintah desa berharap, dengan semangat kolektif dan dukungan masyarakat, Koperasi Merah Putih ini dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di Desa Lakahang Utama.