TANJUNG SELOR, Beritabenua- Dua wartawan yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum Polda Kalimantan Utara (Kaltara) jadi atensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara.
Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu mengatakan, pihaknya terkejut setelah mengetahui kronologis yang dialami kedua wartawan media online, Bli Wahyu Rahadia (publika.co.id) dan Didi Febrian (kaltaraaktual.com).
“I Love You Bhayangkari”, Lagu Ciptaan Iptu Sukandi Tembus Kancah Musik Nasional
Arrang Saz • sekitar 17 jam lalu
Berita Terkini
Muh Zaitun Ardi Dorong Pemuda Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Koperasi Merah Putih
BeritaBenua.com • sekitar 18 jam lalu
Berita Terkini
"Saya sudah mendengarkan kronologis kejadiannya, mereka ini anggota SMSI. Kami kecewa atas perlakuan yang tidak menyenangkan ini," kata Victor, Kamis (29/5/2025).
"Seharusnya ini tidak perlu terjadi apalagi kedua jurnalist ini sudah sering kali melakukan peliputan di Mapolda," tambah dia.
Distaru Makassar Dibubarkan Saat Segel Bangunan Vida View, Aliansi Fasum Fasos Harap Pemerintah Jangan Kalah
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Proyek Sekolah Rakyat Rp245 Miliar di Sinjai Disorot, Diduga Picu Kerusakan Jalan akibat Truk Over Tonase
Arrang Saz • 4 hari lalu
Berita Terkini
Victor berharap pihak Polda Kaltara juga dapat memberikan klarifikasi atas perlakuan oknum polisi yang bertugas di Itswasda Polda Kaltara tersebut.
"Oknum polisi tersebut melaporkan secara berlebihan dengan narasi yang kurang pantas, Kami minta bapak Kapolda Kaltara bisa menegur personilnya atas kejadian tersebut, dua anggota SMSI ini menjalankan tugas peliputan biasa yakni sertijab Dirreskrimsus," tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan tersebut dinilai telah melanggar kebebasan pers atau Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).
"Kami juga berharap agar narasumber dari instansi manapun terbuka jika di konfirmasi sama wartawan," tutupnya.





