Polres Sinjai Ungkap Peredaran Obat Daftar G Jenis THD dalam Operasi Antik 2025

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

SINJAI, Beritabenua--Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) dalam rangka Operasi Antik 2025. Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 14.50 Wita, di Lingkungan Tekolampe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Muh Yusuf, SH, membenarkan pengungkapan tersebut. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MI (31), yang diduga sebagai pelaku peredaran obat terlarang. Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta itu merupakan warga Jalan Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Saat ini, MI tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Sinjai. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus ini.

"Pelaku diamankan bersama barang buktinya berupa satu botol sedang yang berisikan 96 (Sembilan puluh enam) butir obat keras jenis THD dan uang tunai sebanyak Rp.119.000,- (Seratus sembilan belas ribu rupiah), satu buah handphone merek (xiaomi 13 pro), dan satu buah tas serta satu buah botol obat yang berukuran sedang. ujar.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui sering terjadi transaksi obat keras jenis THD, di lingk. Tekolampe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai dalam memberantas peredaran gelap obat terlarang di wilayah Sinjai yang saat ini digelar operasi Antik.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya obat terlarang dan turut serta dalam memeranginya. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami yakin peredaran obat terlarang di Sinjai dapat diminimalisir,” harapnya.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Gebrak Sulbar Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Penegakan Hukum dan Transparansi di Polda Sulbar

    Hidayat sekitar 14 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Pentas Seni TK Negeri Pembina Ujung Bulu, Penuh Sukacita dan Kenangan Manis

    Arrang Saz sekitar 17 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Bupati Bulukumba Sambangi Korea Selatan

    Arrang Saz sekitar 21 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Mahasiswa dan Pemuda Geruduk Kantor Dinas Perdagangan, Tuntut Transparansi BBM dan Elpij

    Hidayat sekitar 23 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sinjai Langganan Banjir, HMI MPO Soroti Minimnya Penanganan

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca

    Baru