SINJAI, Beritabenua--Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sinjai, tepatnya di Dusun Buakang, Kecamatan Sinjai Timur.
Sebuah alat berat tampak beroperasi bebas, mengeruk tanah dan bebatuan tanpa papan informasi maupun izin resmi yang terlihat di lokasi. Namun yang lebih mengusik ialah aparat hukum seperti tak bergeming.
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara, Sabu hingga 839 Butir Trihexyphenidyl
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
Jalan Rusak di Wajo Jadi Sorotan, Eks Sekjen DEMA UINAM: Masyarakat Butuh Jalan, Bukan Polemik
Xiao huli • 3 hari lalu
Berita Terkini
Investigasi dilapangan menelusuri lokasi pada Rabu/19/2025, terlihat alat berat merk Hyundai jenis Excavator melakukan aktivitas pengerukan pasir di pinggiran Sungai.
Ketua kelompok Tani Masale 1, Andi Amiruddin menyayangkan aktivitas tambang tersebut ia mendesak instansi terkait dan kepolisian untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Gubernur Lepas Angkatan Pertama SMA Unggul Garuda, Titip Harumkan Nama Daerah
Xiao huli • 4 hari lalu
Berita Terkini
Dishut Kaltara Tegaskan Pengadaan Motor Operasional KPH Malinau Berjalan Sesuai Ketentuan
Xiao huli • 4 hari lalu
Berita Terkini

Penampakan tambang di Sinjai Timur.
Andi Amiruddin mengatakan kegiatan tambang tersebut sudah sering dilarang tapi masih saja melakukan aktivitas penambangan.
"Ini kalau di lakukan terus menerus, sawah sawah masyarakat akan hilang dan kami akan makan apa" bebernya.
Ia menambahkan
"Masyarakat pada umumnya menolak adanya aktivitas tambang di sungai tersebut, tapi karena takut makanya tidak berani berbicara, tapi kalau saya tidak biar sampai dimana, tetap saya tolak" tegasnya.
Ketua RT 2 Dusun Buakang, Rustam juga turut berkomentar saat berada di lokasi tambang, ia meminta pemerintah mengambil sikap tegas.
Aktivitas tambang tersebut berpotensi merusak persawahan warga dan mengancam mata pencaharian para petani.





