SINJAI, Beritabenua--Aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Sinjai, tepatnya di Dusun Buakang, Kecamatan Sinjai Timur.
Sebuah alat berat tampak beroperasi bebas, mengeruk tanah dan bebatuan tanpa papan informasi maupun izin resmi yang terlihat di lokasi. Namun yang lebih mengusik ialah aparat hukum seperti tak bergeming.
Investigasi dilapangan menelusuri lokasi pada Rabu/19/2025, terlihat alat berat merk Hyundai jenis Excavator melakukan aktivitas pengerukan pasir di pinggiran Sungai.
Ketua kelompok Tani Masale 1, Andi Amiruddin menyayangkan aktivitas tambang tersebut ia mendesak instansi terkait dan kepolisian untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Penampakan tambang di Sinjai Timur.
Andi Amiruddin mengatakan kegiatan tambang tersebut sudah sering dilarang tapi masih saja melakukan aktivitas penambangan.
"Ini kalau di lakukan terus menerus, sawah sawah masyarakat akan hilang dan kami akan makan apa" bebernya.
Ia menambahkan
"Masyarakat pada umumnya menolak adanya aktivitas tambang di sungai tersebut, tapi karena takut makanya tidak berani berbicara, tapi kalau saya tidak biar sampai dimana, tetap saya tolak" tegasnya.
Ketua RT 2 Dusun Buakang, Rustam juga turut berkomentar saat berada di lokasi tambang, ia meminta pemerintah mengambil sikap tegas.
Aktivitas tambang tersebut berpotensi merusak persawahan warga dan mengancam mata pencaharian para petani.