Komisioner KPU Sinjai Terindikasi Judi Online, Lembaga Hukum Tellu Cappa Laporkan ke DKPP

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

SINJAI, Beritabenua--Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Dugaan ini mencuat setelah lembaga hukum Tellu Cappa Law Firm melaporkan yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hal ini sampaikan pada saat konferensi pers yang berlansung di Selaras Cafe, Alun Alun Kota Sinjai, Rabu 25/6/2025.

Aduan ini perihal praktik transaksi Judi Online (Judol) jenis High Domino yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Sinjai, Supratman dan tersebar pada grup WhatsApp.

Menyusul beredarnya data transaksi elektronik yang mengaitkan nama komisioner itu dan dibagikan pada salah satu grup WhatsApp bernama "Info Sinjai Selatan" di Kabupaten Sinjai. Dalam laporan yang dikirim ke DKPP, pelapor menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar kode etik, namun juga mencederai integritas penyelenggara pemilu serta melanggar UU.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa perbuatan judi online adalah perlakuan yang tercela yang tidak bisa dibenarkan dan juga untuk menjaga Marwah KPU serta melanggar Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu pasal 1 poin 22,” ujar Ketua Lembaga Hukum Tellu Cappa Law Firm, Sulharmin, SH., dalam keterangannya saat konferensi pers.

Ketua LBH Tellu Cappa juga berharap agar DKPP memutuskan sesuai aturan yang berlaku, hal ini perlu untuk menjaga integritas dan citra komisi pemilihan umum (KPU) sebagai lembaga perwujudan demokrasi.

"Kami telah mengirimkan aduan ke DKPP melalui email dan juga berharap ke DKPP memutuskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjadi atensi ke DKPP" tutupnya.

Di sisi lain, pihak komisioner KPU RI Kabupaten Sinjai memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini. Supratman membantah dirinya terlibat judi online.

“Saya tidak judi, Itu game resmi yang aplikasinya dari play store,” ujarnya.

Supratman memainkan aplikasi tersebut saat waktu kosong.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya memperkuat integritas pemilu.

Publik menanti langkah tegas dari DKPP maupun KPU dalam menyikapi persoalan ini secara transparan dan berkeadilan.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Fraksi Demokrat Ajak Mahasiswa Berdialog Usai Aksi Protes di Rapat Paripurna DPRD

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    DPRD Sulsel Desak Pemda Sinjai Serahkan Dokumen Tambang, PT Trinusa Absen di RDP

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Manfaatkan Teknologi, Kini Masuk Wisata Tanjung Bira Bisa Bayar Nontunai

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Poster ‘Tolak Tambang’ Guncang DPRD Sinjai, Paripurna Jadi Panggung Protes

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kasus Korupsi Berjamaah di Dinas Pendidikan Tersendak? APSM Desak Tersangka Segera Ditangkap!

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca

    Baru