SINJAI, Beritabenua--Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai yang membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 mendadak diwarnai aksi mahasiswa, Rabu (10/7/2025). Sekelompok aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Sinjai secara tiba-tiba menerobos ruang sidang utama sambil membentangkan poster berukuran 100 x 60 cm bertuliskan “Sinjai Tolak Tambang”.
Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 47 detik yang kemudian viral di media sosial. Mahasiswa menyampaikan penolakan terhadap rencana pertambangan emas oleh PT Trinusa Resources yang direncanakan mencakup area seluas 11.326 hektare, tersebar di empat kecamatan: Sinjai Selatan, Sinjai Tengah, Sinjai Barat, dan Bulupoddo.
Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Andi Azjumawangsah, memilih untuk tidak melakukan tindakan pengusiran. Ia justru mengajak para mahasiswa berpindah ke ruangan terpisah guna mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
“Jadi kesannya tidak diusir, gerakan teman-teman mahasiswa mesti diapresiasi. Saya mengajak mereka keluar dari ruangan lalu berpindah ke ruangan sebelah untuk mendengar dan menerima secara langsung aspirasi yang ingin disampaikan,” ujar Andi Azjumawangsah saat dikonfirmasi usai sidang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Muh Sabir, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Sinjai, termasuk dari Bagian Hukum dan Bappeda.
Aksi mahasiswa ini mencerminkan gelombang keresahan masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan dan sosial dari rencana eksploitasi tambang emas di Kabupaten Sinjai. Mereka mendesak agar pemerintah daerah bersikap transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian lingkungan.