Kenaikan PBB-P2 di Sinjai 2025 Tuai Kritik: Isyal Aprisal Sebut Kebijakan Ini Menindas Rakyat

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis
Isyal

SINJAI, Beritabenua--Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Kabupaten Sinjai memantik kritik tajam dari kalangan aktivis. Salah satunya datang dari Isyal Aprisal, yang menilai kebijakan ini sebagai bentuk penindasan terhadap rakyat kecil.

‎Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023, tarif PBB-P2 tahun ini ditetapkan antara 0,11 persen hingga 0,2 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Selain itu, pajak minimum dinaikkan dari Rp10 ribu menjadi Rp20 ribu, disertai penyesuaian NJOP bangunan sesuai harga pasar terkini.

‎Isyal Aprisal, aktivis muda Sinjai, menyebut kenaikan ini tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

‎“Di saat rakyat sedang berjuang bertahan dengan harga sembako yang melambung, listrik naik, dan biaya hidup kian berat, pemerintah justru menaikkan pajak. Ini bukan kebijakan pro-rakyat, tapi pro-pendapatan pemerintah,” tegas Isyal.

‎Menurutnya, beban pajak yang semakin tinggi tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan rakyat.

‎“Kenaikan ini menambah penderitaan. Selama ini banyak warga belum merasakan manfaat nyata dari pajak yang dibayarkan,” ujarnya.

Sorotan Transparansi

‎Isyal juga menyoroti minimnya transparansi penggunaan dana pajak di Sinjai.‎

‎“Setiap tahun rakyat bayar pajak, tapi infrastruktur dasar masih memprihatinkan. Jalan lingkungan rusak, saluran air buruk, fasilitas publik terbatas. Jangan sampai pajak yang dikumpulkan hanya berhenti di meja pejabat,” tegasnya.

Peringatan dan Sikap Tegas

‎Isyal memastikan, suara rakyat tidak akan berhenti pada keluhan semata.

‎“Jika kebijakan ini tidak ditinjau ulang, kami akan menggalang solidaritas rakyat. Pajak seharusnya menjadi sarana pembangunan yang adil, bukan alat menindas,” tutupnya.‎

‎Pemkab Sinjai menargetkan penerimaan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp7,48 miliar, dengan jatuh tempo pembayaran hingga 19 Desember 2025. Meski pembayaran dapat dilakukan secara digital, protes masyarakat menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar kemudahan membayar, melainkan besaran pajak yang dirasa semakin mencekik.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Program Rutin Keswan Sinjai Bantu Peternak Jaga Produktivitas Sapi dan Kambing

    Arrang Saz sekitar 11 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Semarak HUT RI ke-80, Desa Palae Gelar Lomba Literasi dan Seni Budaya

    Beritabenua sekitar 12 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Mantan Calon Bupati Sinjai Terbukti Menipu, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Penjara

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Peta Sebaran Penduduk: Langkah Nyata Menuju Pembangunan Tepat Sasaran di Desa Balumbung

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sepak Bola HUT ke-80 RI di Pulau Sembilan Sukses Digelar, Doa Ibu FC Raih Juara

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca

    Baru