MAKASSAR, Beritabenua.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memaksimalkan potensi pajak hiburan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, saat menghadiri Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan di Ballroom Hotel Horison Ultima Makassar, Jl. Jend. Sudirman, Rabu (20/8/2025).
Acara dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Firman Hamid Pagarra, yang hadir mewakili Wali Kota Makassar. Kegiatan ini diikuti sejumlah pelaku usaha hiburan, seniman, dan stakeholder terkait.
Menurut Ambar, sektor hiburan memiliki kontribusi signifikan dalam meningkatkan PAD jika kepatuhan pajak dapat dijalankan dengan baik. “Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan kota,” ujarnya.