MAKASSAR, Beritabenua.com - Bapenda Kota Makassar semakin gencar melakukan edukasi terkait kewajiban pajak daerah. Melalui Sosialisasi PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan, Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu, menegaskan pentingnya kesadaran pelaku usaha hiburan dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar, Rabu (20/8/2025), dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Firman Hamid Pagarra, mewakili Wali Kota Makassar. Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha hiburan, seniman, hingga komunitas seni.
Ambar menyebut, masih banyak wajib pajak yang belum memahami teknis pelaporan maupun regulasi pajak hiburan. “Dengan edukasi berkelanjutan, kami ingin memastikan bahwa kepatuhan pajak tumbuh dari kesadaran, bukan karena paksaan,” tuturnya.