SINJAI, Beritabenua– Puluhan warga Dusun Sahoddi, Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, kembali menunjukkan kepedulian dengan menggelar aksi gotong royong memperbaiki jembatan yang rusak sejak enam bulan lalu akibat banjir.
Jembatan tersebut berada di jalan kabupaten yang menjadi akses alternatif utama masyarakat. Hampir setiap hari dilalui warga untuk bepergian antar desa maupun menuju lahan pertanian, sehingga keberadaannya sangat vital bagi mobilitas ekonomi warga.
Pantauan di lokasi, warga turun langsung dengan peralatan seadanya. Sejumlah warga tampak berada di sungai menata batu untuk menopang pondasi, sementara lainnya bergantian mengangkat material agar jembatan tetap bisa difungsikan meski hanya bersifat darurat.
Tokoh pemuda Sahoddi, Zainal, S.E., menyebut kegiatan gotong royong ini adalah bentuk kepedulian dan keprihatinan masyarakat yang sudah cukup lama menunggu perhatian pemerintah.
“Kalau bukan kita yang bergerak, siapa lagi? Jembatan ini jalan kabupaten, setiap hari masyarakat melaluinya. Sudah enam bulan rusak, kami khawatir kalau dibiarkan akan semakin parah dan bisa membahayakan. Kami berharap pemerintah segera melakukan perbaikan permanen,” ungkap Zainal.
Ia menegaskan, selain sebagai jalur penghubung antar desa, jembatan ini juga menjadi nadi perekonomian masyarakat petani yang setiap hari mengangkut hasil pertanian melewati jalur tersebut.
Warga berharap pemerintah kabupaten tidak menutup mata terhadap persoalan infrastruktur di pelosok desa. Gotong royong yang dilakukan hanyalah solusi sementara demi menjaga akses, namun perbaikan menyeluruh tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kami ingin pemerintah lebih serius memperhatikan kondisi jalan dan jembatan di pedesaan. Karena ini bukan hanya untuk masyarakat Sahoddi, tetapi juga bagi desa-desa lain yang melintasi jalur ini,” tambah Zainal.
Gotong royong ini menjadi simbol kebersamaan warga sekaligus sinyal keras kepada pemerintah bahwa masyarakat tidak bisa terus-menerus menanggung beban sendiri untuk infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah daerah.