SINJAI, Beritabenua.com - Himpunan Perencanaan Wilaya dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Sinjai (HIMALAYA FT UMSi) mendesak Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) untuk menindaklanjuti secara tegas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen dilingkungan kampus.
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dunia akademik, yang seharusnya menjadi tempat aman dan kondusif bagi tumbuhnya intelektualitas dan integritas, justru tercoreng oleh tindakan tidak bermoral dari oknum yang menyalahgunakan posisinya. Hal ini tidak hanya merugikan korban secara psikis dan emosional, tetapi juga mencoreng nama baik institusi secara keseluruhan.
Menurut HIMALAYA FT UMSi, Pelecehan seksual di kampus bukanlah isu sepele. Banyak korban memilih diam karena takut akan tekanan sosial, ancaman dari pelaku, atau bahkan rasa tidak percaya terhadap mekanisme penegakan hukum di lingkungan kampus. Dalam kasus ini, keberanian korban untuk melaporkan tindakan oknum dosen harus diapresiasi dan dijadikan momentum untuk melakukan perubahan sistemik.
Ketua Himalaya FT UMSi, Maqamalqirah, menegaskan bahwa Universitas Muhammadiyah sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai Islam dan moralitas tinggi, memiliki tanggung jawab besar untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas. Penundaan atau pembiaran hanya akan memperburuk kondisi psikologis korban serta merusak kepercayaan terhadap institusi.
Oleh karena itu, kasus seperti ini tidak hanya mencederai nilai-nilai institusi, tetapi juga menjadi ujian integritas bagi seluruh jajaran pimpinan kampus. Rektor dan pihak terkait dituntut untuk segera bertindak, bukan hanya untuk meredakan kegaduhan, tetapi demi menegakkan keadilan dan melindungi seluruh mahasiswa dari ancaman serupa.
Universitas Muhammadiyah kini menghadapi tantangan besar — antara menjaga nama baik lembaga atau berpihak pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang seharusnya menjadi fondasi dunia akademik.
Selain itu, HIMALAYA FT UMSi menegaskan, Penindakan terhadap oknum dosen yang melakukan pelecehan harus dilakukan secara nyata, transparan, dan adil. Ini bukan hanya demi korban hari ini, tetapi juga untuk menciptakan ruang belajar yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan bagi generasi mahasiswa di masa depan.
"Tidak ada alasan untuk melindungi pelaku hanya karena jabatan atau status akademiknya". ujar Maqamalqirah, (Kamis, 25 September 2025).