KAMPUS BUKAN TEMPAT PELECEHAN! HIMILP MENDESAK REKTOR AMBIL TINDAKAN TEGAS ATAS KASUS KEKERASAN SEKSUAL

BeritaBenua.com —
Xiao HuliPenulis
Gambar Sampul

SINJAI, Beritabenua.com - Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMILP), Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Humaniora (FISIPHUM) Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi), menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus tuntutan tegas terhadap rektorat atas berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan universitas.Kami menilai, kampus sebagai ruang intelektual dan akademik seharusnya menjadi tempat yang aman, bebas dari kekerasan, dan mendorong tumbuhnya nalar kritis serta integritas moral. Namun realitasnya, praktik kekerasan seksual justru terjadi dalam ruang yang seharusnya mendidik dan membebaskan.Lebih mengkhawatirkan lagi, kasus ini diduga melibatkan oknum dosen, yang seharusnya menjadi panutan moral dan penjaga nilai-nilai luhur pendidikan. Tindakan pelecehan yang dilakukan oleh siapapun—terutama oleh pihak yang memiliki kuasa dalam sistem akademik—adalah bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran etika yang sangat serius.Dalam perspektif kami, kasus kekerasan seksual tidak boleh dianggap sebagai masalah personal atau insiden kecil. Ini adalah persoalan struktural yang mencerminkan ketimpangan relasi kuasa dan budaya patriarki yang masih mengakar kuat dalam dunia pendidikan.HIMILP ingin Rektor Universitas Muhammadiyah Sinjai untuk segera mengusut dan menindak tegas seluruh pelaku kekerasan seksual, tanpa pengecualian, dan meciptakan kampus bebas dari kekerasan seksual dan menciptakan ruang demokrasi seluas luasnya dalam kampusKetika institusi pendidikan membiarkan kekerasan seksual tumbuh subur, maka ia tidak lagi menjadi ruang emansipasi, melainkan alat represi. Perlawanan kita adalah bagian dari perjuangan panjang membebaskan manusia dari penindasan dalam segala bentuknya — termasuk dari tubuh dan martabat yang dirampas Tutup Haris

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Aksi jilid V, Dugaan Indikasi Korupsi Pembangunan PAUD Negeri Tamalate, Hingga Upaya Melindungi Pelaku oleh Kejati Sulsel

    BeritaBenua.com sekitar 5 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Jelang Hari Buruh: Adnan Rijal Diduga Diberhentikan Sepihak Tanpa Hak Usai Tujuh Tahun Kerja

    BeritaBenua.com sekitar 23 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dr Andi Cibu: Putusan MK 123/2025 Pertegas Batas Penerapan UU Tipikor dalam Kasus Sektoral

    BeritaBenua.com 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Konservasi Mangrove Camp Dirangkaikan dengan Aksi Bersih Pesisir dalam Rangka Hari Bumi 2026 di Kampung Nelayan Untia

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kementerian Kehutanan Semarakkan Hari Bakti Rimbawan dan Hari Bumi Sedunia Tahun 2026

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca
    KAMPUS BUKAN TEMPAT PELECEHAN! HIMILP MENDESAK REKTOR AMBIL TINDAKAN TEGAS ATAS KASUS KEKERASAN SEKSUAL - Berita Benua