Tiga Kasus Korupsi Infrastruktur Air Minum di Sinjai Masuk Tahap Penyidikan

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis
Gambar Sampul

SINJAI, Beritabenua–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai resmi meningkatkan status tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jaringan perpipaan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) perkotaan ke tahap penyidikan.

‎Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., di Kantor Kejari Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman No.01, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu 1/10/2025.

‎Ridwan menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Adapun tiga kasus yang naik penyidikan yaitu:

Lihat Juga

‎1. Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM TA 2019

‎Nilai proyek: Rp10.042.830.000

‎Dasar hukum: Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-889/P.4.31/Fd.2/09/2025, tertanggal 30 September 2025.

‎2. Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM TA 2020

‎Nilai proyek: Rp9.622.914.316

‎Dasar hukum: Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-890/P.4.31/Fd.2/09/2025, tertanggal 30 September 2025.

‎3. Penggunaan Dana Hibah TA 2023 kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu

‎Nilai dana hibah: Rp2.300.000.000

‎Dasar hukum: Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-891/P.4.31/Fd.2/09/2025, tertanggal 30 September 2025.

‎Dalam hasil ekspose, tim penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum mulai dari tahap perencanaan, penggunaan dana hibah, hingga pelaksanaan proyek pembangunan jaringan perpipaan di tiga tahun anggaran tersebut.

‎Perbuatan itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Penerapan hukum dilakukan berdasarkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.‎

‎Kejari Sinjai selanjutnya akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengungkap peran para pihak, menetapkan tersangka, serta mengamankan barang bukti.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Sidang DKU Ungkap Indikasi Pelanggaran Prosedur Pemilma di UIN Alauddin, Empat Saksi Ajukan Bukti

    Arrang Saz sekitar 23 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Komitmen Dalam Edukasi, Penerbit KBM Indonesia Sumbang Ratusan Buku ke Kopitani Merdeka di Sinjai

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Gelombang Protes Warga Tolouwi Tuntut Transparansi Dana Desa

    Titik Puspita 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Langkah Awal Kepengurusan Baru, PC IMM Blora Bangun Koalisi Strategis dengan Pemkab

    Titik Puspita Sari 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    UMI Mengajar Tegaskan Komitmen Cegah Narkotika, 100 Siswa SMA 8 Makassar Antusias Ikuti Penyuluhan

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca