Tiga Kasus Korupsi Infrastruktur Air Minum di Sinjai Masuk Tahap Penyidikan

BeritaBenua.com —
Arr
Arrang SazPenulis

SINJAI, Beritabenua–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai resmi meningkatkan status tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jaringan perpipaan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) perkotaan ke tahap penyidikan.

‎Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H., M.H., di Kantor Kejari Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman No.01, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu 1/10/2025.

‎Ridwan menegaskan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Adapun tiga kasus yang naik penyidikan yaitu:

‎1. Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM TA 2019

‎Nilai proyek: Rp10.042.830.000

‎Dasar hukum: Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-889/P.4.31/Fd.2/09/2025, tertanggal 30 September 2025.

‎2. Pembangunan Jaringan Perpipaan SPAM TA 2020

‎Nilai proyek: Rp9.622.914.316

‎Dasar hukum: Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-890/P.4.31/Fd.2/09/2025, tertanggal 30 September 2025.

‎3. Penggunaan Dana Hibah TA 2023 kepada BUMD PDAM Tirta Sinjai Bersatu

‎Nilai dana hibah: Rp2.300.000.000

‎Dasar hukum: Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-891/P.4.31/Fd.2/09/2025, tertanggal 30 September 2025.

‎Dalam hasil ekspose, tim penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum mulai dari tahap perencanaan, penggunaan dana hibah, hingga pelaksanaan proyek pembangunan jaringan perpipaan di tiga tahun anggaran tersebut.

‎Perbuatan itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara. Penerapan hukum dilakukan berdasarkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.‎

‎Kejari Sinjai selanjutnya akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengungkap peran para pihak, menetapkan tersangka, serta mengamankan barang bukti.

    Tim Editor

    Beritabenua
    BeritabenuaEditor

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Jejak yang Tak Akan Pernah Hilang, IMM Blora Gelar Seminar Merawat Ingatan G30S/PKI

    Titik Puspita Sari sekitar 2 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Senat Mahasiswa UIAD Sinjai Periode 2025-2026 Lakukan Audiensi dengan DPRD Sinjai

    Arrang Saz sekitar 5 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aliansi Fraksi Mahasiswa Sulsel Geruduk Lapas Kelas I Makassar, Desak Copot Kalapas dan Evaluasi Kinerja Kanwil Kemenkumham

    Arrang Saz sekitar 23 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    HMI Cabang Sinjai Gelar Aksi Unjuk Rasa "September Hitam"

    Arrang Saz sekitar 24 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Rakor Penanggulangan KLB: Taruna Ikrar Tegaskan BPOM Kawal Jaminan Food Safety MBG Untuk Anak Indonesia

    Beritabenua 3 hari lalu

    Baca

    Baru