Di Era Kepemimpinan Kapolres Sinjai Harry Azhar, Kabupaten Sinjai Dinilai Jadi Sarang Mafia Solar dan Tambang Ilegal

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis

ilustrasi

SINJAI, Beritabenua–Kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum kembali menguat. Sejumlah pihak menilai bahwa sepanjang kepemimpinan Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, Kabupaten Sinjai justru semakin dipenuhi praktik melawan hukum, mulai dari mafia solar hingga aktivitas tambang galian C ilegal yang beroperasi tanpa penindakan berarti.

Aktivis Pemerhati Hukum dan Lingkungan, Andi Edi Sofyan, menilai bahwa maraknya aktivitas ilegal tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Polres Sinjai.

Ia menilai aparat terkesan lamban, bahkan cenderung membiarkan kegiatan melanggar hukum berlangsung di area yang mudah dijangkau petugas.

Berdasarkan informasi lapangan, sedikitnya terdapat tiga titik tambang ilegal yang masih beroperasi:

1. Jl. Bulo-Bulo Barat, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara

Tambang ilegal ini dinilai paling mencolok karena berada di pusat kota, dalam wilayah ibu kota kecamatan yang padat penduduk. Aktivitas alat berat dan pengangkutan material kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan dan risiko kerusakan lingkungan.

2. Pesisir Sungai Tangka, Lingkungan Lempakomai, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara

Kegiatan penambangan di bantaran Sungai Tangka dianggap berbahaya. Selain mengancam struktur sungai, aktivitas ini berpotensi menimbulkan abrasi hingga merusak ekosistem air. Warga menyebut penambangan telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan berarti.

3. Jl. Poros Bulupoddo, Perbatasan Kelurahan Bongki–Lamatti Rilau

Aktivitas tambang di kawasan ini sempat terhenti setelah menjadi sorotan publik. Namun, aktivitas kembali berjalan sejak 1 Desember 2025, memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta kurangnya langkah tegas dari pihak kepolisian.

Andi Edi Sofyan menegaskan bahwa pembiaran aktivitas semacam ini dapat memperburuk kualitas lingkungan dan menciptakan preseden buruk di tengah masyarakat.

Ia juga mendesak Polres Sinjai untuk segera melakukan langkah konkret sebelum aktivitas ilegal tersebut menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Hingga berita ini diturunkan, Kanit Tipidter Polres Sinjai, Ipda Surahmat, S.Pd, belum memberikan konfirmasi terkait keberadaan dan aktivitas tambang ilegal tersebut.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Sikap Humanis Kasi Intel Kejari Sinjai Saat Temui Massa Aksi PC PMII: Komitmen Antikorupsi Kejari Sinjai Tegas dan Terbuka

    Arrang Saz sekitar 14 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    HUT DWP ke-26, Bustan Ajak DWP Bangkitkan Sektor UMKM di Masyarakat

    Xiao Huli sekitar 15 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Gelar Forum Satu Daerah Daerah, Wujudkan Tata Kelola Terpadu Kaltara

    Xiao Huli sekitar 15 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Kaltara Raih Penghargaann Provinsi Kecil Terbaik 1 Naker Inspirational Leadership Award 2025

    Xiao huli sekitar 15 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    PMII Sinjai Gelar Aksi Pengawasan Publik di Tiga Institusi Penegak Hukum pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025

    Arrang Saz sekitar 21 jam lalu

    Baca