Berganti Kanit, Kasat hingga Kapolres, Kasus Dugaan Korupsi Fingerprint di Polres Sinjai Tak Kunjung Tuntas

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis

ilustrasi

SINJAI, Beritabenua--Kasus dugaan korupsi pengadaan fingerprint (ceklok) di Mapolres Sinjai hingga kini masih menjadi sorotan publik. Perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan meskipun telah ditangani oleh dua Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor), satu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), serta dua Kapolres yang berbeda.

Terbaru, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar dikabarkan akan digantikan oleh AKBP Jamal Fathur. Namun, pergantian pimpinan dan pejabat penegak hukum tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan kemajuan penanganan perkara.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen dan keseriusan Polres Sinjai dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang telah lama bergulir tersebut. Stagnasi penanganan perkara juga menimbulkan dugaan adanya hambatan dalam proses penegakan hukum, sekaligus menambah daftar kasus korupsi yang belum memiliki kepastian hukum.

Sejumlah pemerhati antikorupsi di Kabupaten Sinjai mendesak aparat penegak hukum agar bersikap transparan dan segera memberikan kejelasan hukum atas perkara tersebut.

“Pergantian Kanit, Kasat Reskrim hingga Kapolres seharusnya menjadi momentum evaluasi dan percepatan penanganan perkara. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kasus korupsi fingerprint ini seperti dibiarkan berjalan di tempat,” ujar Bahar, salah satu pemerhati antikorupsi, Jumat (26/12/2025).

Ia menilai stagnasi tersebut menimbulkan kesan kuat adanya ketidakseriusan aparat dalam menuntaskan perkara. Padahal, menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di lingkungan institusi penegak hukum seharusnya ditangani secara terbuka, profesional, dan progresif.

“Jika pejabatnya silih berganti tetapi kasusnya tidak pernah sampai pada kepastian hukum, publik wajar mencurigai proses penanganannya. Ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polres Sinjai dan komitmen pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso, saat dikonfirmasi membantah anggapan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan ceklok tersebut berjalan di tempat. Ia menegaskan bahwa penyidik Polres Sinjai serius menangani perkara tersebut.

“Untuk perkara ceklok, Polres Sinjai sangat serius menanganinya. Saat ini penyidik masih menunggu tim dari BPK RI untuk turun melakukan audit investigasi dan perhitungan kerugian negara (PKN),” jelas Agus.

Menurutnya, hingga saat ini BPK RI belum melakukan audit karena masih dalam tahap penelaahan data dan dokumen yang telah diajukan oleh penyidik Polres Sinjai.

Namun demikian, Agus Santoso menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Sinjai, mengingat pernyataannya berpotensi berbeda dengan keterangan mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai pada konferensi pers akhir tahun 2024 lalu.

Dalam konferensi pers tersebut, Andi Rahmatullah selaku Kasat Reskrim Polres Sinjai saat itu menyatakan keyakinannya bahwa penetapan tersangka akan dilakukan pada awal tahun 2025.

“Kasus ceklok ini tinggal menunggu gelar perkara di Polda Sulsel pada awal Januari 2025. Setelah itu akan diinformasikan penetapan tersangkanya, karena seluruh saksi telah diperiksa,” ujar Andi Rahmatullah kala itu.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Konfercab II GMNI Sinjai Teguhkan Marhaenisme, Hairul Mutahhir Terpilih Ketua

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Bank Sampah Desa Pasimarannu Jual 300 Kg Sampah ke DLHK Sinjai

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Ibadah Jelang Natal di Gereja Tator Sinjai Berlangsung Khidmat, Aman dan Kondusif

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Resmi Dilantik, KONI Sinjai Pasang Target Tiga Besar di Porprov Sulsel 2026 ‎

    Arrang Saz 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    IPH Pangan Naik di Sulsel, Cabai Rawit Dominan

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca