HMI-MPO Sinjai Beri “Rapor Merah” Kapolres Sinjai di Akhir Tahun 2025

BeritaBenua.com —
Arrang SazPenulis

Ilustrasi (dok. Beritabenua)

SINJAI, Beritabenua —Menjelang berakhirnya tahun 2025, Himpunan Mahasiswa Islam–Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Sinjai menyampaikan catatan akhir tahun sebagai bentuk kontrol publik terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, Minggu 28/12/2025.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pengaduan masyarakat, serta sejumlah laporan yang dihimpun sepanjang tahun, HMI-MPO menilai Kapolres Sinjai gagal menjalankan fungsi kepemimpinan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Lihat Juga

Sejumlah persoalan hukum strategis di Kabupaten Sinjai hingga akhir tahun 2025 dinilai tidak menunjukkan kejelasan penyelesaian, bahkan terkesan dibiarkan berlarut-larut.

Pertama, HMI-MPO menyoroti masih berlangsungnya aktivitas tambang ilegal galian C di beberapa titik wilayah Kabupaten Sinjai. Aktivitas tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena berdampak pada kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, serta membahayakan keselamatan warga. Namun hingga kini, Polres Sinjai dinilai belum menunjukkan langkah penindakan yang tegas, meski praktik tersebut dilakukan secara terbuka.

Kedua, maraknya dugaan praktik mafia dan penyelewengan BBM bersubsidi juga menjadi perhatian serius. Indikasi keberadaan jaringan mafia BBM di wilayah hukum Polres Sinjai dinilai tidak ditangani secara serius. Minimnya pengungkapan kasus menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik ilegal tersebut.

Ketiga, HMI-MPO menyoroti dugaan gratifikasi dalam pembangunan pabrik porang yang diduga belum mengantongi izin lengkap, namun tetap beroperasi. Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan publik terkait sikap Polres Sinjai yang dianggap tidak transparan dan tidak tegas, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan potensi gratifikasi terhadap aktivitas usaha yang melanggar ketentuan hukum.

Keempat, isu dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di internal Polres Sinjai juga disorot. Menurut HMI-MPO, laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut hingga kini tidak pernah dituntaskan secara terbuka. Ketiadaan klarifikasi dan penindakan serius dinilai mencederai prinsip Presisi Polri serta merusak kepercayaan publik.

Kelima, lemahnya penindakan terhadap aksi premanisme, intimidasi, dan keresahan sosial juga menjadi catatan. Penegakan hukum dinilai terkesan tumpul, sehingga masyarakat merasa tidak mendapatkan rasa aman, termasuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang seharusnya dijamin oleh kepolisian.

Keenam, penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan mesin fingerprint (ceklok) yang diduga melibatkan pejabat daerah hingga akhir tahun 2025 belum menunjukkan kepastian hukum. Kondisi ini kembali menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Ketujuh, HMI-MPO menilai Polres Sinjai tidak serius dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat. Banyak laporan dinilai lambat ditangani, tidak mendapat kepastian hukum, bahkan berhenti tanpa kejelasan, yang menunjukkan buruknya manajemen pelayanan publik di institusi tersebut.

Atas berbagai persoalan tersebut, HMI-MPO Cabang Sinjai menyimpulkan bahwa Kapolres Sinjai layak mendapat “rapor merah” dalam Catatan Akhir Tahun 2025. Penilaian tersebut didasarkan pada kegagalan dalam memimpin secara efektif, lemahnya penegakan hukum, minimnya respons terhadap laporan masyarakat, serta ketidakmampuan membangun kepercayaan publik.

HMI-MPO Cabang Sinjai mendesak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar. Selain itu, mereka juga meminta dilakukannya audit internal serta pemeriksaan etik terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang mencuat.

HMI-MPO turut berharap Kapolres Sinjai yang baru, AKBP Jamal Fathur Rakhman, dapat menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih, serta melakukan perbaikan serius dalam pelayanan dan respons terhadap pengaduan masyarakat.

“Demikian catatan akhir tahun ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen kami dalam mengawal supremasi hukum di Kabupaten Sinjai,” tutup pernyataan tersebut.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    GPI Sulsel Soroti Maraknya Teror terhadap Aktivis, Sebut Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Perlindungan HAM

    BeritaBenua.com sekitar 10 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Komunitas Pintu Literasi, Duta Baca Kecamatan Tompobulu dan Duta Baca Sulawesi Selatan Berbagi Paket Sembako Duafa Ramadan

    Rara 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Ratusan Pemuda Mahasiswa Islam Sulselbar: Kita Bukan Pesuruh Amerika!

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Aliansi Pemerhati Pajak Kota Makassar Soroti Pajak Mie Titi Panakkukang

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    ‎“I Love You Bhayangkari”, Lagu Ciptaan Iptu Sukandi Tembus Kancah Musik Nasional ‎

    Arrang Saz 5 hari lalu

    Baca
    HMI-MPO Sinjai Beri “Rapor Merah” Kapolres Sinjai di Akhir Tahun 2025 - Berita Benua