Dari Sulsel ke Kebijakan Karbon Nasional, Harifuddin Mansyur Tuntaskan Sidang Doktor Ilmu Lingkungan di Unhas

BeritaBenua.com —
BeritaBenua.comPenulis

Harifuddin Mansyur

MAKASSAR, Beritabenua-- Perjalanan akademik dan pengabdian birokrasi Harifuddin Mansyur, S.Sos., M.Si akhirnya bermuara pada satu kontribusi penting bagi pembangunan daerah dan kebijakan iklim nasional. Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan itu sukses menuntaskan Sidang Tertutup Promosi Doktor pada Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Hasanuddin.

Dalam sidang yang berlangsung pada 12 Januari 2026 tersebut, Harifuddin mempertahankan disertasi berjudul “Integrasi Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dalam Pembangunan Daerah: Studi Kesiapan Kelembagaan Provinsi Sulawesi Selatan”. Disertasi ini mengulas secara mendalam kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Lihat Juga

Lahir di Sinjai, 26 Desember 1970, Harifuddin Mansyur bukanlah sosok yang asing dengan realitas birokrasi di tingkat bawah. Ia mengawali karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sinjai sejak masih duduk di bangku SMA. Pengalaman bertugas sebagai sekretaris lurah hingga meniti karier di berbagai instansi pemerintahan membentuk cara pandangnya yang khas: kebijakan tidak boleh berhenti di atas kertas.

“Banyak kebijakan pusat yang terlihat ideal, tetapi sulit diterjemahkan di daerah. Dari pengalaman itulah kegelisahan akademik ini lahir,” ungkap Harifuddin, yang akrab disapa Hari.

Lihat Juga

Setelah hijrah ke Makassar karena pertimbangan keluarga, Hari mengabdikan diri di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Dinas Pendidikan, sebelum akhirnya dipercaya sebagai Widyaiswara di BPSDM Provinsi Sulsel. Lintasan karier dari kelurahan hingga provinsi memberi perspektif praktis dalam membaca jarak antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah.

Melalui pendekatan Institutional Readiness Theory (IRT), disertasi ini menilai kesiapan kelembagaan daerah dari empat aspek utama, yakni substansi kebijakan, konteks kelembagaan, proses implementasi, serta kapasitas sumber daya manusia. Hasil penelitian menunjukkan adanya paradoks: Sulawesi Selatan memiliki potensi karbon yang besar dari sektor kehutanan, mangrove, dan wilayah pesisir, namun kesiapan kelembagaan daerah masih berada pada tahap awal.

Ketiadaan regulasi daerah khusus NEK, belum terbentuknya lembaga pengelola karbon daerah, lemahnya koordinasi lintas OPD, serta keterbatasan kapasitas teknis aparatur menjadi tantangan utama. Padahal, Perpres 110 Tahun 2025 telah memberi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam tata kelola karbon nasional.

Tidak hanya memotret persoalan, disertasi ini juga menawarkan solusi konkret. Rekomendasi yang diajukan meliputi penyusunan regulasi daerah terkait NEK, pembentukan lembaga pengelola karbon daerah, integrasi kebijakan karbon ke dalam RPJMD dan Renstra OPD, penguatan kapasitas aparatur, serta pembangunan sistem monitoring, reporting, and verification (MRV) yang transparan dan akuntabel. Pelibatan masyarakat lokal dan komunitas adat juga ditekankan agar kebijakan karbon tidak menimbulkan ketimpangan sosial baru.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin oleh tim promotor dan penguji lintas disiplin. Bertindak sebagai promotor Dr. Darhamsyah, M.Si dan Prof. Dr. Ir. Eymal Bahsar Demmalino, M.Si, dengan ko-promotor Melvin Salahuddin, S.E., S.H., M.Pub & Int. Law., Ph.D. Sementara tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Ir. Winarni Dien Monoarfa, M.S., Prof. Dr. Ir. Samuel Arung Paembonan, dan Dr. Wadzibah Nas, S.E., M.M., serta penguji eksternal Setiawan Aswad, M.Dev.Plg., Ph.D.

Di luar dunia akademik, Harifuddin dikenal aktif berorganisasi sejak muda, baik di AMPI, AMII, KNPI, hingga menjadi pembina organisasi mahasiswa dan PASKIBRAKA. Ia menempuh pendidikan dasar hingga SMA di Sinjai, meraih gelar Sarjana Administrasi Negara dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Magister Administrasi Pembangunan di Pascasarjana Universitas Hasanuddin, dan kini resmi menyandang gelar doktor.

Bagi Harifuddin, isu karbon bukan sekadar agenda global atau angka statistik. Ia menyentuh langsung masa depan daerah dan generasi berikutnya. “Kalau kebijakan iklim tidak terasa manfaatnya di desa, maka kita perlu bertanya ulang bagaimana kebijakan itu dirancang,” ujarnya.

Disertasi ini diharapkan menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan rendah karbon yang kontekstual, inklusif, dan berkelanjutan. Sebuah peta jalan yang lahir dari pengalaman birokrasi, refleksi akademik, dan keberpihakan pada daerah.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Ekspor Sulsel Tertekan, Impor Justru Menguat hingga November 2025

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Bersama Pemerintah Setempat, KKN UMSI Tanam 1.000 Pohon di Bone

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Swasembada Pangan Tercapai, Don Muzakir: Kebijakan Prabowo Sentuh Petani

    BeritaBenua.com 7 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Polda Sulsel Diminta Periksa Pengadaan Ribuan CCTV Lorong Makassar

    BeritaBenua.com 8 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Praktisi Hukum Sebut PK Mahkamah Partai Tak Halangi PAW Abdul Salam

    BeritaBenua.com 9 hari lalu

    Baca