Ketika Aparat Dipertanyakan: Tragedi Maluku dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Polri

BeritaBenua.com —
BeritaBenua.comPenulis

Nur Amin

MAKASSAR, Beritabenua- Nur Amin, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Indonesia Timur (UIT), menyampaikan keprihatinan dan sikap kritis atas dugaan tindakan kekerasan oleh aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa berusia 14 tahun di Maluku.

Peristiwa ini sebagaimana yang beredar di ruang publik, bukan sekadar persoalan teknis di lapangan. Ia menyentuh inti relasi antara negara dan warga negara. Negara diberikan mandat kekuasaan untuk melindungi, bukan untuk melukai; untuk mengayomi, bukan untuk mencederai kehidupan, terlebih terhadap seorang anak di bawah umur.

“Sebagai mahasiswa hukum, dan sebagai pimpinan organisasi kader, saya memandang bahwa dugaan tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak merupakan peristiwa yang tidak boleh dipandang biasa. Ini bukan hanya persoalan pelanggaran disiplin atau kode etik internal, melainkan menyangkut prinsip konstitusional tentang perlindungan hak hidup dan jaminan keamanan setiap warga negara” katanya, Senin (23/2/26).

Lanjut dia katakan, Polri sebagai institusi penegak hukum memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban.

Namun kewenangan yang besar selalu berbanding lurus dengan tanggung jawab yang besar pula. Ketika kekuatan negara digunakan secara berlebihan, apalagi hingga diduga menyebabkan kematian, maka yang terancam bukan hanya individu korban, tetapi juga legitimasi moral institusi itu sendiri.

“Kami tidak dalam posisi menghakimi sebelum proses hukum berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Akan tetapi, penghormatan terhadap asas tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membungkam kritik publik. Transparansi, akuntabilitas, dan investigasi yang independen adalah prasyarat mutlak agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tergerus” jelasnya.

Dirinya melanjurkan, jika aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru dipersepsikan sebagai ancaman, maka di titik itulah muncul krisis kepercayaan. Dan krisis kepercayaan terhadap penegak hukum adalah persoalan serius dalam negara hukum.

Bahakan kata dia, sikapnya ini bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi kepolisian. Justru sebaliknya, ini adalah panggilan untuk melakukan pembenahan dan refleksi internal agar Polri tetap berdiri sebagai institusi yang profesional, humanis, dan berpihak pada keselamatan rakyat.

“Keadilan bagi korban dan keluarganya harus menjadi prioritas. Dan bagi publik, yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar klarifikasi, tetapi kepastian bahwa hukum bekerja tanpa pandang bulu” kuncinya.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Bapenda Makassar Perkuat Kolaborasi Antardaerah Tingkatkan Tata Kelola Perpajakan

    NURrr Aminn 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Bapenda Makassar Kenalkan Inovasi Pembayaran Pajak Digital Melalui Lontara Plus

    Xiao Huli sekitar 22 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Sapa Desa HMI MPO Sinjai: Bakti Sosial, Penyuluhan, hingga Perbaikan Jalan untuk Warga Bulupoddo

    Arrang Saz sekitar 23 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Perkuat Kualitas SDM Daerah, PKBM Homeschooling Farah Jalin Silaturahmi Strategis ke Ponpes Jannatul Firdaus PPU

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    ‎Mahasiswa Kritik Pendirian URI, Sebut Indonesia Tidak Kekurangan Perguruan Tinggi

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca