Kekerasan Berujung Maut, Aliansi Solidaritas Mahasiswa Makassar Desak Pertanggungjawaban

BeritaBenua.com —
BeritaBenua.comPenulis

Haedir

MAKASSAR, Beritabenua- Aliansi Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM) menggelar aksi demonstrasi di Kota Makassar, pada Selasa, (24/2/2026).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk sikap tegas atas peristiwa kekerasan terhadap seorang anak yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Provinsi Maluku, yang berujung pada meninggalnya korban.

Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan sekaligus ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum.

Tragedi tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di sekitar kawasan Jalan RSUD Maren, Kota Tual. Korban berinisial AT (14) diduga mengalami kekerasan fisik oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS.

Lihat Juga

Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengalami luka serius setelah insiden tersebut dan sempat menjalani perawatan medis.

Namun, sekitar enam jam pascakejadian, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Peristiwa ini kemudian memicu perhatian publik dan mendorong dilakukannya proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.

Jenderal Lapangan SMM, Haedir Wahyu Anugrah, dalam pernyataannya menegaskan bahwa hilangnya nyawa seorang anak akibat tindakan aparat adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai kemanusiaan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap impunitas. Setiap pelaku harus diproses secara tegas dan transparan tanpa perlakuan istimewa.” Katanya.

Ia juga menyampaikan, jika hukum ditegakkan secara selektif, maka keadilan hanya menjadi slogan.

”Proses hukum dalam kasus ini harus terbuka dan dapat diawasi publik agar supremasi hukum benar-benar dijalankan” sambungnya.

Aliansi Solidaritas Mahasiswa Makassar menuntut pertanggungjawaban pidana yang jelas, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan aparat, serta jaminan bahwa tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Aksi ini menegaskan komitmen mahasiswa untuk mengawal proses hukum hingga tercapai keadilan yang substantif.

“Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Hukum harus berdiri di atas semua,” tutup Haedir Wahyu Anugrah dalam orasinya.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    Peringati Nuzulul Qur’an, Desa Tompobulu Hidupkan Semangat Qurani Lewat MTQ Tingkat Desa

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dari Kampus ke Masyarakat: Tim Dosen UMI Ajak Generasi Muda Peka terhadap Kondisi Sosial Warga Mamajang

    BeritaBenua.com 3 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Warga Sipil Diduga Ditembak Oknum Polisi, PBHI Sulsel Desak Polri Usut dan Tindak Pelaku

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Usai Tertimpa Pohon, Warga di Sinjai Barat Renovasi Rumahnya

    BeritaBenua.com 5 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

    Arrang Saz 6 hari lalu

    Baca