SINJAI, Beritabenua–Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (DPC HIPPMAS) Bulupoddo menyampaikan sikap resmi terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sinjai, Senin (6/4/2026).
Organisasi kepemudaan tersebut menilai, eskalasi kasus yang terjadi belakangan ini telah menunjukkan pola berulang dan mengarah pada kondisi krisis perlindungan anak.
Ibadah Paskah di Gereja Tator Sinjai Berlangsung Khidmat dan Kondusif
Arrang Saz • sekitar 16 jam lalu
Berita Terkini
Lagi, Warga di Tonrong Sinjai Barat Sakit Tepaksa Ditandu ke PKM Akibat Jalan Rusak
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
“Kasus yang melibatkan pelaku dari lingkungan keluarga hingga tenaga pendidik menandakan adanya persoalan serius dalam struktur sosial yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak” demikian pernyataan resmi DPC HIPPMAS Bulupoddo.
Memasuki tahun 2026, sejumlah kasus kekerasan seksual terus mencuat, mulai dari lingkup keluarga hingga dugaan pelecehan oleh oknum tenaga pendidik. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak lagi terbatas di ruang privat, tetapi juga telah merambah ke ruang publik, termasuk lingkungan pendidikan.
UPK Paket C Digelar, 19 Warga Belajar PKBM Homeschooling Farah Uji Kompetensi
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
Ciptakan Lingkungan Nyaman, Pegawai BBI Tassililu Rutin Bersihkan Rumput
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
DPC HIPPMAS Bulupoddo juga menyoroti adanya keterkaitan sejumlah kasus dengan wilayah Kecamatan Bulupoddo. Hal ini dinilai sebagai indikator perlunya perhatian khusus dan langkah penanganan yang lebih terarah.
Berdasarkan data Polres Sinjai hingga April 2025, tercatat sedikitnya 20 laporan kasus yang melibatkan anak, dengan mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual. Sementara itu, data pemerintah daerah menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dari 46 kasus pada tahun 2023 menjadi 54 kasus pada tahun 2024.
“Data ini memperlihatkan tren peningkatan yang tidak dapat diabaikan dan membutuhkan respons serius dari seluruh pihak,” lanjut pernyataan tersebut.
Atas kondisi tersebut, DPC HIPPMAS Bulupoddo menyatakan sikap tegas dengan mengecam seluruh bentuk kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi.
Selain itu, mereka juga menilai bahwa situasi saat ini telah berada pada tingkat darurat kekerasan seksual di Kabupaten Sinjai.
DPC HIPPMAS Bulupoddo mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Sinjai, untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani setiap kasus, serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat kebijakan pencegahan, meningkatkan peran lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta membuka data kekerasan seksual secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah guna menjamin keamanan peserta didik.
Salah satu pengurus DPC HIPPMAS Bulupoddo, Ariya Pratama, menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Apa yang terjadi hari ini di Sinjai bukan lagi sekadar kasus, tetapi sudah menjadi darurat sosial. Ketika pelaku berasal dari orang tua hingga tenaga pendidik, maka kita sedang menghadapi kegagalan kolektif dalam melindungi anak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap wilayah Bulupoddo.
“Indikasi keterkaitan sejumlah kasus dengan Bulupoddo harus menjadi alarm bagi semua pihak. Diperlukan langkah konkret dan terukur agar kasus serupa tidak terus berulang,” tambahnya.
DPC HIPPMAS Bulupoddo menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, serta memutus budaya diam yang selama ini menjadi ruang bagi pelaku.





