MAKASSAR, Beritabenua — Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar, Busrah Abdullah, mengaku telah melaporkan mantan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kurban untuk Sesama: Sentuhan Humanis Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di Momentum Iduladha
BeritaBenua.com • 6 hari lalu
Berita Terkini
Peta Persaingan Ketua KNPI Sinjai Mulai Terbaca, Tiga Kader HMI Maju Bertarung
Arrang Saz • 7 hari lalu
Berita Terkini
Laporan tersebut, kata Busrah, berkaitan dengan dugaan persoalan kuota haji saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama RI.
Pentingnya Pemahaman Hukum, HIMAPRODI HPI Gelar Penyuluhan di Sinjai Tengah
Arrang Saz • 7 hari lalu
Berita Terkini
Aris Muflih Nahkodai BM-PAN Gowa, Terpilih dalam Musda Serentak Sulsel di Malino
Arrang Saz • 8 hari lalu
Berita Terkini
“Sudah saya laporkan Pak Ashabul Kahfi ke KPK bersama pengacara saya. Soal kasus kuota haji saat Yaqut sebagai Menteri Agama,” ujar Busrah Abdullah, Kamis (28/5/2026).
Mantan pimpinan DPRD Makassar itu meminta KPK tidak menutup mata terhadap dugaan keterlibatan Ashabul Kahfi dalam polemik kuota haji yang sempat menjadi perhatian publik nasional.
“Setidaknya KPK jangan tutup mata terhadap dugaan keterlibatan Ashabul Kahfi dalam kasus kuota haji. Sepengetahuan saya, keputusan pemerintah terkait kuota haji tentu harus diketahui DPR sebagai lembaga pengawasan,” katanya.
Busrah menilai, kapasitas Ashabul Kahfi saat itu sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI perlu didalami penyidik KPK.
“Beliau perlu diperiksa oleh penyidik KPK untuk mengetahui sejauh mana pertanggungjawaban Komisi VIII DPR RI saat itu,” tambahnya.
Tak hanya itu, Busrah juga mengaku turut melaporkan dugaan penggunaan dana bantuan politik dari Kesbangpol Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada PAN Sulsel, termasuk iuran anggota DPRD dari berbagai tingkatan selama Ashabul Kahfi menjabat Ketua DPW PAN Sulsel.
“Saya juga pernah melaporkan bantuan pemerintah provinsi ke partai politik selama Ashabul Kahfi menjadi ketua PAN Sulsel pada masa pemerintahan Syahrul Yasin Limpo,” tuturnya.
Menurut Busrah, penggunaan dana tersebut dinilai tidak memiliki kejelasan laporan pertanggungjawaban.
“Kemudian sumbangan dari setiap anggota DPRD, baik provinsi, kabupaten maupun kota. Mana semua laporan pertanggungjawabannya? Karena tidak ada kejelasannya, maka saya adukan ke KPK,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kondisi PAN Sulsel yang dinilainya mengalami penurunan perolehan kursi legislatif dalam beberapa tahun terakhir.
“Partai ini bukan milik keluarga. Saya melihat seakan-akan dia ketua, dia juga sekretaris, sekaligus bendahara. Lihat sekarang, perolehan kursi DPRD Sulsel maupun kabupaten/kota menurun drastis. Di mana letak suksesnya?” ujar salah satu senior PAN Sulsel tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ashabul Kahfi akan terus diupayakan untuk tanggapan resmi terkait tudingan yang disampaikan Busrah Abdullah.





