MAKASSAR, Beritabenua – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Makassar angkat bicara terkait insiden memilukan yang baru-baru ini terjadi di objek wisata Pantai Appalarang, Kabupaten Bulukumba.
Adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut memicu sorotan tajam terkait standarisasi keselamatan bagi para pengunjung.
Perlindungan Konsumen Jadi Alasan, LASKAR Sulsel Laporkan Produk Putri Glow ke BPOM RI
BeritaBenua.com • 1 hari lalu
Berita Terkini
Advokat Muda Sinjai Jagokan Portugal di Piala Dunia: Kombinasi Pengalaman, Mental Juara, dan Kepemimpinan Ronaldo
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPC PERMAHI Makassar, Muh. Taufik, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut.
Birokrasi Mandek, HMI Tantang Nyali DPRD Sinjai Panggil Pemda Terkait Sengkarut Mutasi dan Rotasi Jabatan
Arrang Saz • 3 hari lalu
Berita Terkini
Empat Kali Pasien Ditandu dalam Tiga Tahun Terakhir, Warga Sinjai Barat Tagih Janji Ramah Infrastruktur
Arrang Saz • 4 hari lalu
Berita Terkini
Namun, ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai takdir atau kelalaian pengunjung semata, melainkan ada tanggung jawab besar dari pihak pengelola dan pemerintah daerah.
"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas adanya korban di Pantai Appalarang. Namun, esensinya, keselamatan pengunjung adalah hak mutlak yang wajib dijamin oleh pengelola destinasi wisata. Kejadian ini menjadi sinyal merah bahwa ada yang keliru dengan sistem pengawasan dan standarisasi keselamatan di sana," ujar Taufik, Minggu, (07/6/2026).
Menurut Taufik, Pantai Appalarang yang terkenal dengan lanskap tebing karang dan ombaknya yang dinamis memiliki risiko geografis yang tinggi. Oleh karena itu, pengamanan di lokasi tersebut seharusnya jauh lebih ketat dibanding wisata pantai biasa.
Pihaknya menyoroti minimnya Penjaga Pantai (Life Guard) Ketersediaan personel penyelamat yang bersertifikat dan siaga di titik-titik rawan masih sangat terbatas, serta sarana evakuasi cepat dan alat pelindung diri (APD) keselamatan di sekitar tebing belum memadai.
Lebih lanjut, Taufik mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), untuk segera melakukan evaluasi total dan menghentikan sementara operasional spot rawan di Pantai Appalarang sebelum ada perbaikan sistem keselamatan.
"Jangan sampai industri pariwisata Bulukumba hanya fokus pada keindahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi abai terhadap nyawa manusia. Hukum perlindungan konsumen dan pengelolaan pariwisata jelas mengamanatkan perlindungan keselamatan jiwa pengunjung," tegas Taufik.
Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari Pemkab Bulukumba dan pihak pengelola demi memastikan tidak ada lagi 'nyawa yang hilang' di destinasi wisata Sulawesi Selatan.





