MAKASSAR, Beritabenua.com - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar terus mendorong penguatan kelembagaan kader melalui penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penataan Kader IMP Bangga Kencana dan Sub IMP Bangga Kencana.
Ilusi Sekat Pasar: Mengapa Kenaikan BBM Non-Subsidi Bukan Urusan "Orang Kaya" Semata
Arrang Saz • sekitar 24 jam lalu
Berita Terkini
4 Kali Juara Dunia, Italia Malah Gagal Lolos ke Piala Dunia Tiga Kali Berturut-turut, Legenda Italia Totti Murka
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
Rancangan regulasi ini disusun sebagai landasan dalam memperjelas kedudukan, tugas, fungsi, serta peran kader dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Kota Makassar.
Aliansi Tonrong Menggugat Gelar Aksi di DPRD Sinjai, Diwarnai Aksi Saling Dorong dan Adu Mulut Dengan Aparat
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
DPPKB Makassar Salurkan MBG 3B di Kecamatan Rappocini, Dukung Pemenuhan Gizi Ibu dan Anak
Xiao Huli • 2 hari lalu
Berita Terkini
Keberadaan kader IMP dan Sub IMP selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pelayanan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan kualitas pelayanan kader kepada masyarakat.
Melalui penyusunan Perwali ini, DPPKB Kota Makassar berharap pelaksanaan Program Bangga Kencana dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan keluarga yang berkualitas di Kota Makassar.





