OPINI, Beriabenua-Mujahid Turaihan (Koordinator Isu Hukum & Ham BEM PTMA Indonesia Timur) Pemerintah dan korporasi penyedia energi sering kali menggunakan narasi dikotomi saat mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi (seperti Pertamax series atau Dex series).
Narasi yang dilempar ke publik biasanya seragam: "Ini hanya berdampak pada kelompok masyarakat kelas menengah ke atas yang mampu, tidak akan mengganggu hajat hidup orang banyak."
Fantastis, Isu Bajet Bursa Pemilihan Ketua Karang Taruna Sinjai Capai Rp10 Juta
Arrang Saz • sekitar 2 jam lalu
Berita Terkini
Langkah Awal Muhammad Rum Sunusi Menuju Kursi Ketua Karang Taruna Sinjai
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
Namun, di atas panggung realitas ekonomi, sekat antara komoditas subsidi dan non-subsidi tidak pernah benar-benar kedap air. Menaikkan harga BBM non-subsidi tanpa memitigasi efek kederasannya ke sektor subsidi adalah sebuah kenaifan ekonomi.
Berikut adalah anatomi kritis bagaimana kenaikan BBM non-subsidi justru mendistorsi dan membebani BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar):
Mantan Bendum DPP HIPPMAS Dukung Hj Nurbaya Toppo di Bursa Ketua Karang Taruna Sinjai
Arrang Saz • 8 hari lalu
Berita Terkini
PKC PMII Sulsel Apresiasi Respons Pertamina Urai Antrean BBM di Makassar, Dorong Pengawasan BBM Bersubsidi
Arrang Saz • 9 hari lalu
Berita Terkini
Turun kelas menggunakan BBM bersubsidi (Solar/Pertalite) demi bertahan hidup, yang secara langsung merebut jatah masyarakat yang lebih membutuhkan.
Jika volume konsumsi Pertalite dan Solar melonjak tajam karena perpindahan konsumen Pertamax, maka beban kompensasi dan subsidi yang harus dibayar negara kepada badan usaha justru berpotensi membengkak. Alih-alih menghemat kas negara, kebijakan ini malah memindahkan beban finansial dari kantong korporasi ke kas APBN melalui jalur subsidi yang jebol.
Menaikkan harga BBM non-subsidi dengan asumsi "tidak akan mengganggu rakyat kecil" adalah bentuk pemikiran linier yang mengabaikan sifat dinamis pasar. Ekonomi adalah ekosistem yang saling terhubung.
Selama celah harga antara yang bersubsidi dan non-subsidi terlampau jauh, dan selama sistem pembatasan pembelian subsidi di lapangan masih bolong-bolong, maka setiap rupiah kenaikan pada BBM non-subsidi adalah lonceng kematian bagi ketahanan kuota BBM bersubsidi.





