Bapenda Makassar Perkenalkan Lontara Plus sebagai Alternatif Pembayaran Pajak Daerah

BeritaBenua.com —
Xiao HuliPenulis
Gambar Sampul

MAKASSAR, Beritabenua.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan daerah melalui kolaborasi dengan Lontara Plus dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digelar di Kecamatan Makassar, Kamis (18/6/2026).

Kolaborasi tersebut bertujuan memperkenalkan alternatif kanal pembayaran pajak daerah yang lebih mudah dan praktis kepada masyarakat. Selain melalui aplikasi PAKINTA, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi Lontara Plus.

Inovasi layanan digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.

Melalui pemanfaatan berbagai kanal pembayaran digital, Bapenda Makassar berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah demi pembangunan Kota Makassar yang lebih maju dan berkelanjutan.

    Berita Terkait

    Cover
    Berita Terkini

    PESERTA LATSARMIL KOPDES DAN KAMPUNG NELAYAN MENINGGAL: NEGARA HARUS BERTANGGUNG JAWAB, EVALUASI MENYELURUH TIDAK DAPAT DITUNDA

    BeritaBenua.com sekitar 2 jam lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Dugaan Pungli CPNS FIKK UNM Menguap Tak Jelas, ISMS Desak APH dan Kementrian Turun Tangan

    BeritaBenua.com 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    ‎Pengunjung Alun-Alun Sinjai Resah, Diduga ODGJ Ganggu Kenyamanan dan Rugikan Pelaku UMKM

    Arrang Saz 1 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Amplop di Balik Kehadiran: Tubuh Perempuan dan Anak sebagai Komoditas Legitimasi

    BeritaBenua.com 2 hari lalu

    Baca
    Cover
    Berita Terkini

    Alfamidi Klarifikasi Program Donasi Sisa Uang Kembalian, Dikelola BAZNAS Pusat Bukan Tingkat Kabupaten

    Arrang Saz 3 hari lalu

    Baca
    Bapenda Makassar Perkenalkan Lontara Plus sebagai Alternatif Pembayaran Pajak Daerah - Berita Benua