MAKASSAR, Beritabenua.com – Dalam pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Biringkanaya pada Kamis, 25 Juni 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkenalkan alternatif pembayaran pajak daerah secara digital melalui aplikasi Lontara Plus.
Sempat Viral Ditandu, Bocah Putri di Sinjai Barat Hembuskan Napas Terakhir, Jasad Kembali Ditandu Sejauh 2 Km
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
Menjelang Musda, Tokoh Muda Golkar Siap Mobilisasi Massa untuk IAS di Sulsel
BeritaBenua.com • 3 hari lalu
Berita Terkini
Kolaborasi antara Bapenda Kota Makassar dan Lontara Plus dilakukan untuk memperluas pilihan kanal pembayaran bagi masyarakat. Selain melalui aplikasi Pakinta, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran PBB-P2 dengan lebih mudah melalui aplikasi Lontara Plus.
PESERTA LATSARMIL KOPDES DAN KAMPUNG NELAYAN MENINGGAL: NEGARA HARUS BERTANGGUNG JAWAB, EVALUASI MENYELURUH TIDAK DAPAT DITUNDA
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
PELANTIKAN PENGURUS BESAR IPMS RESMI DIGELAR, PERKUAT KOMITMEN MENCETAK PEMUDA BERDAYA SAING
NURrr Aminn • 4 hari lalu
Berita Terkini
Inovasi layanan digital tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, aman, praktis, dan dapat dilakukan dari mana saja.
Melalui pengembangan layanan digital ini, Bapenda Kota Makassar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan perpajakan yang modern, mudah diakses, serta mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kota Makassar.





