MAKASSAR, Beritabenua.com – Dalam pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Biringkanaya pada Kamis, 25 Juni 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkenalkan alternatif pembayaran pajak daerah secara digital melalui aplikasi Lontara Plus.
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara, Sabu hingga 839 Butir Trihexyphenidyl
Arrang Saz • 2 hari lalu
Berita Terkini
Jalan Rusak di Wajo Jadi Sorotan, Eks Sekjen DEMA UINAM: Masyarakat Butuh Jalan, Bukan Polemik
Xiao huli • 3 hari lalu
Berita Terkini
Kolaborasi antara Bapenda Kota Makassar dan Lontara Plus dilakukan untuk memperluas pilihan kanal pembayaran bagi masyarakat. Selain melalui aplikasi Pakinta, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran PBB-P2 dengan lebih mudah melalui aplikasi Lontara Plus.
Gubernur Lepas Angkatan Pertama SMA Unggul Garuda, Titip Harumkan Nama Daerah
Xiao huli • 4 hari lalu
Berita Terkini
Dishut Kaltara Tegaskan Pengadaan Motor Operasional KPH Malinau Berjalan Sesuai Ketentuan
Xiao huli • 4 hari lalu
Berita Terkini
Inovasi layanan digital tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, aman, praktis, dan dapat dilakukan dari mana saja.
Melalui pengembangan layanan digital ini, Bapenda Kota Makassar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan perpajakan yang modern, mudah diakses, serta mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kota Makassar.





