MAKASSAR, Beritabenua — Gerakan Solidaritas Mahasiswa Merdeka (GSMM) mendesak Polrestabes Makassar memperkuat langkah pencegahan dini terhadap aksi geng motor dan tindak kriminalitas jalanan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Selasa (13/10/2026). Aksi ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa sekaligus dorongan agar penanganan kriminalitas tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah kejadian, tetapi juga pada upaya pencegahan sebelum jatuhnya korban.
DPD Tani Merdeka Indonesia Ketemu Bupati, Bahas Pelantikan Pengurus DPK Sinjai Barat
BeritaBenua.com • sekitar 3 jam lalu
Berita Terkini
Momentum Sumpah Pemuda DPD KNPI Sinjai Kolaborasi Tellu Cappa Law Firm, Hadirkan Gerai Hukum Gratis
Arrang Saz • sekitar 10 jam lalu
Berita Terkini
Jenderal Lapangan GSMM, Andi Saeful, menegaskan bahwa persoalan kriminalitas jalanan membutuhkan langkah yang terukur, responsif, dan berkelanjutan dari aparat kepolisian bersama unsur masyarakat.
Menurutnya, keamanan masyarakat tidak cukup dijaga melalui penindakan terhadap pelaku setelah tindak kriminalitas terjadi. Diperlukan strategi pencegahan yang mampu mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini, memperkuat pengawasan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat.
Momentum Silaturahmi dan Penyambutan Prabu 13, OPAB GEMPA Makassar Gelar Bazar
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
GEOMETRI 2026 UNM Libatkan 1.300 Peserta, Kompetisi Matematika Nusantara Resmi DiBuka
Arrang Saz • 1 hari lalu
Berita Terkini
“Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya baru kemudian kita berbicara tentang pencegahan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami mendesak agar langkah antisipasi dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Andi Saeful.
GSMM menilai bahwa persoalan geng motor dan kekerasan jalanan tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor sosial yang melibatkan lingkungan keluarga, pendidikan, pergaulan, dan pengawasan terhadap generasi muda.
Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Kepolisian diharapkan memperkuat patroli berbasis pemetaan kerawanan, menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, serta mengoptimalkan langkah preventif pada wilayah dan waktu yang dinilai berisiko berdasarkan data dan evaluasi lapangan.
Di sisi lain, keterlibatan orang tua dan pihak sekolah juga dinilai penting, terutama dalam membangun pengawasan, memberikan edukasi mengenai bahaya kekerasan, serta mencegah keterlibatan anak di bawah umur dalam tindakan yang melanggar hukum.
Bagi GSMM, pendekatan terhadap persoalan ini perlu membedakan antara tindakan penegakan hukum terhadap pelaku dan upaya pembinaan maupun perlindungan terhadap anak. Penanganan harus tetap berlandaskan hukum, menghormati hak anak, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Andi Saeful menekankan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret yang dapat dievaluasi oleh masyarakat.
GSMM mendorong Polrestabes Makassar untuk memperjelas strategi pencegahan, meningkatkan akses pelaporan masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, institusi pendidikan, orang tua, dan unsur masyarakat lainnya.
Menurut GSMM, keberhasilan menjaga keamanan tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelaku yang diamankan, tetapi juga dari kemampuan mencegah tindak kriminalitas, melindungi warga, dan membangun rasa aman di ruang publik.
Aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan kota merupakan tanggung jawab bersama, dengan kepolisian tetap memegang peran penting sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.
GSMM menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui penyampaian aspirasi dan pengawasan publik agar upaya pencegahan kriminalitas di Makassar memperoleh perhatian yang berkelanjutan.
Jenderal Lapangan GSMM, Andi Saeful, menegaskan bahwa tuntutan utama gerakan ini adalah hadirnya langkah pencegahan yang nyata, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta sinergi lintas sektor untuk mencegah jatuhnya korban akibat kekerasan jalanan.





