SINJAI, Beritabenua—Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menghadirkan program gerai hukum gratis bagi masyarakat.
Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan praktisi hukum Tellu Cappa Law Firm. Layanan dibuka selama 19 hari, terhitung sejak 12 hingga 30 Oktober 2026.
Dari Ruang Redaksi ke Gedung DPRD Sinjai, Profil Perjalanan Muhammad Ridwan
Arrang Saz • 4 hari lalu
Berita Terkini
Mujahid Turaihan Maju Calon Koordinator Pusat BEM PTMAI, Bawa Gagasan Strategis untuk Bangsa
Arrang Saz • 7 hari lalu
Berita Terkini
Gerai hukum ini berlokasi di Cafe 212, kawasan Alun-Alun Sinjai Bersatu, Jalan Tondong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Pemilihan Cafe 212 di kawasan Alun-Alun Sinjai sebagai lokasi kegiatan bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di ruang publik.
50 Pajak Air Tanah Sinjai Bermasalah, BPK Temukan Setoran Tak Lewat Rekening Kas Daerah
Arrang Saz • 9 hari lalu
Berita Terkini
Wujud Kepedulian Nyata, KNPI Sinjai Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Selatan
Arrang Saz • 11 hari lalu
Berita Terkini
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Sinjai, Sulharmin mengatakan program tersebut merupakan upaya memperluas akses keadilan sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“Melalui Gerai Hukum masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum, edukasi dan literasi hukum,” kata Sulharmin kepada Tribun-Timur.com di temui di Jl Tondong, Selasa (13/10/2026).
Program Gerai Hukum itu tidak dipungut biaya.
“Layanan ini gratis,” ujarnya.
Sulharmin menuturkan program itu menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi, baik terkait perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara.
“Ini kan terbuka untuk umum yang mau konsultasi baik terkait perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara,” katanya.
Selain konsultasi, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai hak-hak konstitusional, kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta langkah-langkah perlindungan hukum.
“Kita berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum serta memiliki akses terhadap informasi dan bantuan hukum yang dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Sinjai, Ikramullah mengatakan program Gerai Hukum merupakan salah satu bentuk kontribusi pemuda dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum.
“Keberadaan Gerai Hukum di ruang publik diharapkan dapat memudahkan warga menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi tanpa harus merasa canggung,” katanya kepada awak media.
Ikramullah juga menegaskan pentingnya menghadirkan layanan yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan informasi dan konsultasi hukum secara gratis.
“Kita berharap program Gerai Hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sinjai sekaligus memperkuat peran pemuda dalam mendorong kesadaran hukum di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Suasana gerai hukum DPD KNPI Sinjai di Cafe 212 Jl Tondong, Kecamatan Sinjai Utara diabadikan (12/10/2026). Program ini terbuka untuk masyarakat dan tidak dipungut biaya.





