MAKASSAR, Beritabenua — Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (BEM FH UMI), Annang, mengajak generasi muda menjadikan momentum bersejarah tersebut sebagai ruang refleksi untuk memperkuat persatuan, merawat demokrasi, serta membangun kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.
BRI Sinjai Gelar Jumat Bersih di Taman Karampuang, Wujud Kepedulian Lingkungan
Tim Lapangan • 1 hari lalu
Berita Terkini
Hutan Terbakar, Izin Dicabut: Dr. Andi Cibu Ingatkan Negara Tak Boleh Lepas Tangan
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Menurut Annang, semangat Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Nilai persatuan yang diwariskan para pendahulu bangsa harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata melalui sikap kritis, keterbukaan terhadap perbedaan, dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan bangsa.
DPD Tani Merdeka Indonesia Kunjungi Pabrik Porang di Sinjai, Sinyal Kuat Bagi Petani
BeritaBenua.com • 2 hari lalu
Berita Terkini
Andi Cibu Soroti Kebebasan Berpendapat dan Tanggung Jawab Negara dalam Menjaga Demokrasi
BeritaBenua.com • 4 hari lalu
Berita Terkini
“Semangat Sumpah Pemuda harus kita maknai secara progresif. Persatuan bukan berarti menyeragamkan pikiran, melainkan membangun kesadaran bahwa perbedaan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dikelola secara dewasa dan bertanggung jawab,” ujar Annang.
Ia menilai, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi sekaligus mendorong perubahan sosial. Sebagai bagian dari kekuatan intelektual bangsa, mahasiswa dituntut tidak hanya peka terhadap berbagai persoalan masyarakat, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan, membangun dialog, dan menawarkan solusi yang konstruktif.
Bagi Annang, sikap kritis dan tanggung jawab menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru harus berjalan beriringan dalam kehidupan demokrasi yang sehat.
“Mahasiswa harus tetap kritis terhadap persoalan sosial dan kebijakan publik. Namun, kritik perlu dibangun di atas argumentasi, data, dan kesadaran hukum. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk menyampaikan pendapat, sekaligus kedewasaan untuk menghormati hak orang lain,” tegasnya.
Dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Annang menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif yang bertumpu pada dialog, kepercayaan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.
Menurutnya, terciptanya situasi yang kondusif tidak semata-mata diukur dari minimnya konflik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mengelola perbedaan secara adil, terbuka, dan tanpa kekerasan.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen pemuda di Sulawesi Selatan untuk memperkuat komunikasi lintas kelompok, menghindari provokasi, serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Menjaga kondusivitas bukan berarti membatasi ruang kritik. Justru, kita perlu menciptakan ruang publik yang sehat, tempat masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab. Persatuan akan semakin kuat ketika perbedaan didengar dan disikapi dengan saling menghormati,” ungkapnya.
Annang juga menyoroti tantangan generasi muda di tengah perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan dan edukasi publik, bukan sarana menyebarkan disinformasi maupun memperuncing perbedaan.
Ia mendorong mahasiswa agar mengambil peran lebih aktif dalam membangun literasi digital, mengedepankan verifikasi informasi, dan menghadirkan narasi yang mencerahkan di tengah masyarakat.
Lebih jauh, ia berharap organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dapat memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum, tanpa kehilangan independensi serta daya kritisnya.
“Pemuda harus mampu menjadi jembatan antara kritik dan solusi. Kita perlu menjaga independensi, menyampaikan aspirasi secara bermartabat, serta membangun kolaborasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan begitu, energi pemuda benar-benar menjadi kekuatan untuk kemajuan,” katanya.
Menjelang 28 Oktober, Annang mengajak generasi muda untuk tidak sekadar mengenang ikrar persatuan yang lahir pada 1928, tetapi juga memperbarui komitmen dalam menjawab tantangan zaman.
Baginya, semangat kebangsaan masa kini perlu diwujudkan melalui keberanian berpikir kritis, kepedulian terhadap persoalan sosial, penghormatan terhadap supremasi hukum, dan kesediaan bekerja bersama melampaui perbedaan.
“Sumpah Pemuda mengajarkan kita tentang kekuatan persatuan. Tugas generasi hari ini adalah meneruskan semangat tersebut dengan cara yang relevan dengan zamannya: berpikir terbuka, bersikap progresif, menjaga demokrasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Ia berharap momentum Hari Sumpah Pemuda dapat memperkuat peran mahasiswa sebagai kekuatan moral dan intelektual yang mampu menjaga persatuan sekaligus mendorong kehidupan demokrasi yang lebih matang, inklusif, dan berkemajuan.





