Agama Bukan Konten Cepat Saji: Pentingnya Tafsir Kontemporer

BeritaBenua.com —
Musallama Bil KhiariPenulis
Gambar Sampul

OPINI, Beritabenua.com - Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat hari ini semakin mudah mengakses ayat-ayat Al-Qur’an. Cukup membuka media sosial, kita bisa menemukan potongan ayat, terjemahan, ceramah singkat, hingga kesimpulan hukum yang disajikan dalam hitungan detik. Sekilas ini tampak sebagai kemajuan. Agama terasa dekat, mudah dijangkau, dan hadir di ruang digital sehari-hari. Namun di balik kemudahan itu ada persoalan yang tidak kecil: semakin banyak orang membaca ayat, tetapi tidak selalu memahami bagaimana ayat itu seharusnya ditafsirkan.

Di sinilah pemikiran tafsir modern-kontemporer menjadi penting. Tafsir modern-kontemporer bukan upaya mengubah Al-Qur’an agar tunduk pada zaman melainkan ikhtiar untuk memahami pesan Al-Qur’an secara lebih utuh dengan memperhatikan konteks kehidupan manusia yang terus berubah. Ia lahir dari kesadaran bahwa teks suci memang tetap tetapi realitas sosial tidak pernah diam. Persoalan manusia hari ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Mulai dari krisis keluarga, kemiskinan struktural, intoleransi, kerusakan lingkungan, budaya digital, hingga banjir informasi yang sering kali menyesatkan.

Karena itu membaca Al-Qur’an hanya secara harfiah sering kali tidak cukup. Ayat tidak turun di ruang hampa. Ia hadir dalam konteks sejarah, menjawab problem masyarakat, menata akhlak, membentuk keadilan dan mengarahkan manusia pada kemaslahatan. Jika konteks ini diabaikan maka yang muncul adalah pemahaman yang kering, sempit, bahkan bisa melahirkan sikap merasa paling benar. Orang mudah mengutip ayat, tetapi tergesa-gesa menghakimi. Orang berani bicara hukum, tetapi miskin pemahaman terhadap tujuan moral ayat itu sendiri.

Pemikiran tafsir modern-kontemporer justru berangkat dari kegelisahan semacam itu. Para mufasir modern dan kontemporer berusaha menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak cukup dibaca sebagai kumpulan teks normatif melainkan sebagai petunjuk hidup yang harus dipahami secara mendalam, rasional, dan relevan. Tokoh pemikir dalam konteks ini seperti Fazlur Rahman menekankan pentingnya membaca wahyu dengan memahami situasi saat ayat turun, lalu menangkap prinsip moral umumnya untuk diterapkan kembali pada persoalan masa kini. Sementara di Indonesia ada M. Quraish Shihab yang dikenal dengan upayanya membumikan Al-Qur’an melalui bahasa yang komunikatif, kontekstual, dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Keduanya dengan pendekatan yang berbeda, sama-sama menunjukkan bahwa tafsir harus hidup bersama realitas, bukan berhenti pada bunyi literal teks semata.

Kehadiran tafsir modern-kontemporer menjadi semakin relevan ketika kita melihat wajah keberagamaan di era digital. Hari ini tidak sedikit orang belajar agama dari potongan video satu menit, unggahan singkat, atau potongan ceramah yang terlepas dari konteks. Akibatnya agama sering dipahami secara instan. Padahal tafsir tidak pernah lahir dari proses yang instan. Ia menuntut ilmu bahasa, pengetahuan sejarah, pemahaman sebab turunnya ayat, hubungan antar ayat, hadis, hingga pertimbangan sosial yang melingkupi masalah yang dibahas. Ketika tradisi keilmuan ini dipotong, agama mudah berubah menjadi slogan bukan panduan hidup yang matang.

Lebih jauh lagi, tafsir modern-kontemporer juga penting karena ia menolong masyarakat melihat bahwa Islam tidak hadir untuk mempersulit hidup manusia, melainkan memberi arah. Misalnya ketika membahas relasi laki-laki dan perempuan, hak-hak sosial, keadilan ekonomi, atau hubungan antarumat beragama, tafsir kontemporer berusaha menangkap semangat besar Al-Qur’an seperti keadilan, kasih sayang, keseimbangan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Dengan pendekatan seperti ini, tafsir tidak berhenti pada pertanyaan apa bunyi teksnya tetapi juga bergerak pada pertanyaan apa tujuan moral ayat ini dan bagaimana pesan itu diwujudkan secara adil pada masa sekarang.

Eits.. tapi ini bukan berarti tafsir modern-kontemporer itu bebas menafsirkan Al-Qur’an sesuka hati. Justru sebaliknya. Pendekatan ini menuntut tanggung jawab ilmiah yang besar. Ia tidak boleh lepas dari kaidah bahasa Arab, tidak boleh memutus hubungan dengan khazanah tafsir klasik, dan tidak boleh menjadikan “konteks” sebagai alasan untuk menghapus makna agama. Tafsir kontemporer yang sehat bukan tafsir yang menuruti selera zaman melainkan tafsir yang mampu berdialog dengan zaman tanpa kehilangan pijakan pada nilai dasar wahyu.

Masalahnya sebagian masyarakat masih melihat tafsir kontemporer dengan curiga. Setiap upaya membaca ayat secara kontekstual sering dianggap sebagai bentuk “melonggarkan agama” atau “terlalu modern”. Padahal yang sedang dilakukan sebenarnya bukan melonggarkan agama, melainkan menghindarkan agama dari pembacaan yang dangkal. Agama akan lebih berbahaya ketika dipahami secara sempit oleh orang yang merasa tidak perlu membaca penjelasan ulama, tidak perlu melihat konteks, dan cukup berbekal terjemahan untuk menyimpulkan hukum. Di titik inilah tafsir modern-kontemporer sesungguhnya berfungsi sebagai jembatan untuk menjaga kesucian teks sekaligus memastikan pesan teks itu benar-benar hadir dalam kehidupan nyata.

Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, kebutuhan terhadap tafsir yang dewasa semakin mendesak. Kita tidak sedang hidup di ruang yang seragam. Masyarakat kita berhadapan dengan perubahan teknologi, pergeseran budaya, krisis otoritas keagamaan, dan polarisasi akibat media sosial. Jika tafsir hanya dipakai sebagai alat pembenaran kelompok sendiri maka agama akan mudah berubah menjadi alat pertengkaran. Sebaliknya jika tafsir dikembangkan dengan semangat ilmu, kehati-hatian, dan kepekaan sosial, maka ia bisa menjadi jalan untuk menghadirkan Islam yang teduh, cerdas, dan relevan.

Pada akhirnya pemikiran tafsir modern-kontemporer mengajarkan satu hal penting: memahami Al-Qur’an tidak cukup dengan semangat, tetapi juga membutuhkan kedalaman. Kita tidak hanya butuh orang yang pandai mengutip ayat, melainkan juga mereka yang mampu menjelaskan ayat dengan jujur, utuh, dan bertanggung jawab. Sebab tantangan zaman hari ini bukan terletak pada kurangnya akses terhadap ayat melainkan pada kurangnya kesabaran untuk memahaminya secara benar.

Karena itu, membicarakan tafsir modern-kontemporer sesungguhnya bukan sekadar membahas metode penafsiran. Ini adalah pembicaraan tentang bagaimana agama hadir di tengah perubahan zaman, apakah ia akan dipahami secara dangkal, keras, dan serba hitam-putih ataukah dipahami sebagai petunjuk yang membawa manusia pada kebijaksanaan, keadilan, dan kemaslahatan. Di tengah dunia yang bergerak cepat, tafsir tidak boleh kehilangan akar. Tetapi pada saat yang sama, tafsir juga tidak boleh takut berbicara kepada zamannya.

UIAD Sinjai, 22 Juni 2026

(Musallama Bil Khiari)

    Berita Terkait

    Cover
    Opini

    Tafsir Tanpa Nyawa: Ketika Al-Qur'an Hanya Riuh di Linimasa, Namun Mati di Dalam Dada

    MUH.ILHAM 4 hari lalu

    Baca
    Cover
    Opini

    Jalan Terlupakan di Bonto Katute: Ketika Harapan Warga Terkubur Bersama Lumpur

    BeritaBenua.com 19 hari lalu

    Baca
    Cover
    Opini

    Karangan Bunga dan Amanah Kekuasaan, Catatan Kritis untuk Kapolres Sinjai yang Baru

    Musaddaq 5 bulan lalu

    Baca
    Cover
    Opini

    Refleksi Pemuda ORMAS Dalam Menanggapi Acara MENS REA

    BeritaBenua.com 5 bulan lalu

    Baca
    Cover
    Opini

    Selamat Tinggal? Media Lokal Kaltara Terancam Tutup Serentak!

    BeritaBenua.com 5 bulan lalu

    Baca
    Agama Bukan Konten Cepat Saji: Pentingnya Tafsir Kontemporer - Berita Benua