OPINI, Beritabenua - Kampus adalah menara ilmu. Tempat gagasan dilahirkan, tempat nalar kritis ditempa, dan tempat peradaban masa depan seharusnya dibangun. Namun hari ini, di balik megahnya simbol akademik dan slogan-slogan besar tentang perubahan, muncul pertanyaan mendasar yang tidak bisa lagi diabaikan: apakah kampus masih berjalan pada kittahnya sebagai ruang ilmiah yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan kualitas?
Agama Bukan Konten Cepat Saji: Pentingnya Tafsir Kontemporer
Musallama Bil Khiari • sekitar 14 jam lalu
Opini
Tafsir Tanpa Nyawa: Ketika Al-Qur'an Hanya Riuh di Linimasa, Namun Mati di Dalam Dada
MUH.ILHAM • 5 hari lalu
Opini
DEMA UIAD menggugat Kampus UIAD (Universitas Islam Ahmad Dahlan) Sinjai dengan mempertanyakan tiga persoalan mendasar yang terus menjadi keresahan mahasiswa: transparansi anggaran, fasilitas kampus yang kurang memadai, dan tenaga pendidik yang kehilangan kompetensi serta relevansi.
Jalan Terlupakan di Bonto Katute: Ketika Harapan Warga Terkubur Bersama Lumpur
BeritaBenua.com • 19 hari lalu
Opini
Karangan Bunga dan Amanah Kekuasaan, Catatan Kritis untuk Kapolres Sinjai yang Baru
Musaddaq • 5 bulan lalu
Opini
Kampus sering kali menggaungkan dirinya sebagai agen perubahan dan benteng peradaban moral. Namun, jika kita melihat lebih dekat ke dalam dapurnya sendiri, ada ironi besar yang sedang terjadi. Di balik megahnya gerbang universitas dan jargon-jargon akreditasi unggul, terdapat persoalan yang perlahan menggerogoti fondasi pendidikan itu sendiri.
"Transparansi anggaran, fasilitas yang kurang memadai, dan erosi kompetensi pengajar adalah persoalan yang tidak boleh terus dibiarkan," tegas Mujahid Turaihan, Presiden Mahasiswa DEMA UIAD Sinjai.
Ilusi Transparansi Anggaran: Ke Mana Larinya Uang Kami?
Setiap semester, mahasiswa selalu ditempatkan sebagai pihak yang memiliki kewajiban untuk memenuhi pembayaran biaya pendidikan tepat waktu. Namun hubungan tersebut tidak berjalan secara seimbang ketika mahasiswa mempertanyakan haknya untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dana pendidikan dilakukan.
Kampus seakan menjadi ruang yang tertutup ketika berbicara mengenai tata kelola keuangan. Pihak rektorat begitu tegas menuntut kewajiban finansial mahasiswa, tetapi justru terlihat gagap ketika diminta menjelaskan secara terbuka terkait pengalokasian dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), biaya magang, biaya KKN, serta berbagai biaya akademik lainnya.
Tanpa adanya transparansi, ruang kecurigaan akan terus terbuka. Mahasiswa berhak mempertanyakan, apakah dana pendidikan benar-benar kembali untuk peningkatan kualitas akademik atau justru hanya terserap dalam birokrasi yang semakin gemuk.
Paradoks Fasilitas: Bayar Premium, Fasilitas Minimum
Ketertutupan dalam tata kelola anggaran kemudian berhadapan langsung dengan realitas fasilitas di lapangan. Mahasiswa dipaksa menerima sebuah kontradiksi: biaya pendidikan terus berjalan, namun fasilitas penunjang akademik belum menunjukkan perkembangan yang sepadan.
Kampus yang berbicara tentang kualitas pendidikan seharusnya memastikan ruang belajar yang layak. Namun kenyataan yang ditemui mahasiswa masih menyisakan berbagai persoalan.
1. Ruang kelas: Pendingin ruangan (AC) yang tidak merata di setiap ruangan, bahkan masih terdapat ruangan yang menggunakan kipas angin, proyektor yang minim, hingga kursi-kursi kuliah yang mengalami kerusakan.
2. Bus kampus: Seharusnya fasilitas bus kampus dapat digratiskan bagi mahasiswa dan organisasi mahasiswa (ormawa) selama digunakan membawa nama universitas serta tidak keluar dari kepentingan universitas, sehingga mampu meringankan beban finansial mahasiswa.
3. Fasilitas dasar: Persoalan klasik seperti toilet yang minim dan tidak higienis, lift kampus yang hanya diperuntukkan bagi rektorat dan dosen, serta area parkir yang semrawut masih menjadi kenyataan yang harus diterima mahasiswa setiap hari.
Sangat tidak etis ketika kampus mampu menghadirkan gedung rektorat yang megah dan estetik, sementara ruang-ruang kelas sebagai tempat dialektika ilmu, tempat mahasiswa membangun gagasan dan merawat pemikiran, justru dibiarkan tertinggal.
Kompromi Mutu: Ketika Dosen Kehilangan Kompetensi dan Relevansi
Persoalan paling fundamental berada pada jantung pendidikan itu sendiri: kualitas tenaga pendidikan.
Sulit dipungkiri bahwa hari ini masih ditemukan oknum dosen yang jauh dari kata kompeten. Bukan hanya persoalan penguasaan materi, tetapi juga bagaimana sebagian pengajar masih terjebak dalam pola feodalistik lama.
Mereka menuntut penghormatan secara mutlak, tetapi abai memperbarui kapasitas dan wawasan. Materi yang disampaikan terkadang hanya berupa catatan lama yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan industri modern.
Fenomena dosen yang masuk kelas hanya untuk membaca lembar salindia (PPT), kemudian memberikan tugas tanpa penjelasan yang memadai, adalah bentuk pengabaian terhadap proses pendidikan. Hal tersebut bukan sekadar persoalan metode mengajar, tetapi menyangkut tanggung jawab moral seorang pendidik.
Lebih jauh, persoalan sistem perekrutan dan dugaan nepotisme dalam tubuh birokrasi kampus menjadi perhatian serius. Ketika seseorang hadir bukan karena kapasitas keilmuannya, melainkan karena kedekatan patronase, maka mahasiswa menjadi pihak yang paling dirugikan.
Mahasiswa tidak sedang dididik untuk berpikir kritis, tetapi berpotensi hanya diarahkan untuk mengejar formalitas kehadiran dan kelulusan.
Mengembalikan Kampus Pada Kittahnya
Kampus tidak boleh berubah menjadi korporasi yang hanya mengejar keuntungan dengan mengorbankan hak-hak mahasiswa. Mahasiswa bukanlah komoditas. Pendidikan bukanlah barang dagangan.
Jika transparansi anggaran terus disembunyikan, fasilitas dibiarkan tertinggal, dan kualitas tenaga pendidik terus dikompromikan, maka kampus sedang mempertaruhkan masa depan generasi yang akan dilahirkan.
Gugatan ini bukan bentuk kebencian terhadap kampus. Ini adalah bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap UIAD Sinjai agar kembali pada marwahnya sebagai ruang ilmiah yang bersih, berkualitas, dan berintegritas.
Namun apabila tuntutan ini tidak mendapatkan tindak lanjut, maka mahasiswa tidak akan diam. Jalan perjuangan tetap terbuka. Aksi demonstrasi menjadi pilihan ketika suara akademik tidak lagi didengar.
Sudah saatnya seluruh elemen mahasiswa bersatu. Menuntut reformasi tata kelola. Mengembalikan kampus kepada kittahnya sebagai rumah ilmu, ruang perlawanan intelektual, dan tempat lahirnya generasi yang mampu menjawab tantangan masa depan.
Oleh : Mujahid Turaehan (Presiden Mahasiswa UIAD Sinjai)
*Tulisan tersebut merupakan tanggung jawab penuh penulis.





