SINJAI, Beritabenua- Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sinjai diduga tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada Sinjai 2024.
Ia diduga terlibat secara terang-terangan saat hadir dalam kegiatan Tabligh Akbar salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang diadakan pada Minggu 20 Oktober 2024, di Gedung Pertemuan Sinjai.
Persatuan Operator Sinjai Tudang Sipulung dan Berbagi di Bulan Ramadan
BeritaBenua.com • sekitar 13 jam lalu
Berita Terkini
Kuasa Hukum Korban Bongkar Dugaan Perselingkuhan Eks Supir Kepala Daerah di Sulsel
BeritaBenua.com • sekitar 21 jam lalu
Berita Terkini
Bahkan dari yang tersebar di beberap Grup WhatsApp dan Grup Facebook, Minggu (20/10/2024), memperlihatkan oknum PNS Gurus SD tersebut berpose dengan calon bupati nomor urut 1 sambil memegang atribut Pasangan Calon Bupati Muzayyin Arif dan Andi Ikhsan Hamid, sambil menonjolkan jemarinya dengan simbol 1.
Setelah ditelusuri, oknum Guru SD ini mengajar di SDN 2 Balangnipa yang berinisial H.R.
GPI Sulsel Soroti Maraknya Teror terhadap Aktivis, Sebut Ancaman Serius bagi Demokrasi dan Perlindungan HAM
BeritaBenua.com • sekitar 23 jam lalu
Berita Terkini
Komunitas Pintu Literasi, Duta Baca Kecamatan Tompobulu dan Duta Baca Sulawesi Selatan Berbagi Paket Sembako Duafa Ramadan
Rara • 2 hari lalu
Berita Terkini
Sontak dugaan pelanggaran tersebut membuat resah masyarakat Kabupaten Sinjai.
Mereka kecewa atas dugaan keterlibatan oknum PNS ( H.R) dalam politik praktis yang jelas-jelas dilarang oleh Undang-undang.
Salah satu dari mereka yang enggan disebutkan namanya menyesalkan perihal tersebut dan meminta agar ada tindakan tegas dari pihak terkait.
"Kami desak pihak Bawaslu Sinjai beserta Panwascam segera memanggil dan mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Sementara itu, baik pihak Bawaslu Sinjai dan Panwascam Sinjai Utara masih sementara dikonfirmasi.





